Hatta Rajasa Minta Kader PAN Pelototi Anggaran Penanganan Corona Rp405 Triliun
Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa meminta kader PAN, khususnya di parlemen, untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Sehingga anggaran benar-benar digunakan untuk membantu kelompok masyarakat kecil yang paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa meminta kader PAN, khususnya di parlemen, untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Sehingga anggaran benar-benar digunakan untuk membantu kelompok masyarakat kecil yang paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Kita memiliki Rp405 triliun. Kita katakan sejak awal akan ada yang terpukul itu sektor informal, para pekerja, buruh, petani, nelayan kita," ujar Hatta dalam Rakernas I PAN, Selasa (5/5).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
PAN memutuskan untuk mendukung Perppu 1/2020. Dengan alasan, aturan itu diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program penanganan Covid-19. Termasuk menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengeksekusi penggunaan anggaran Rp405,1 triliun tersebut.
Mantan Menko Perekonomian ini menegaskan, kader PAN harus benar-benar mengawal penggunaan anggaran untuk dua tujuan prioritas. Yakni penanganan Covid-19 dan dukungan bagi masyarakat miskin yang terpukul secara ekonomi.
"Kalau kita bedah, maka tentu partai kita harus menyikapi bukan pada Perppu-nya sendiri akan tetapi alokasi dana yang harus betul-betul fokus kita prioritaskan dua hal, menangani Covid-19 dan memberikan prioritas utama pada pekerja buruh, tani, nelayan, UMKM kita yang betul-betul terdampak."
Menurutnya, realisasi anggaran harus diperhatikan. Sebab, terdapat sudah terjadi polemik akibat bantuan sosial.
"Saudara dapat melihat bagaimana bantuan langsung tunai disebut mengalami gangguan baik alamat, kurang tepat sasaran itu biasa. Biasanya 5-10 persen akan terjadi salah sasaran. Namun yang paling penting bagaimana kita menyikapi ini dengan baik," ucapnya.
Baca juga:
DPRD DKI Usulkan Bansos Diganti Bantuan Langsung Tunai
Menko PMK Minta Kemsos & Daerah Bersinergi Cegah Tumpang Tindih Data Penerima Bansos
Pemkot Bekasi Ungkap Alasan Nilai Bansos Lebih Kecil dari Bantuan Gubernur Jabar
154 Warga Pinggiran Tangerang Terima Bantuan Tunai Rp600 Ribu
Cegah Penyalahgunaan, Pemerintah Diminta Audit Penyaluran Bansos Corona
Akhirnya 2.460 KPM di Ciledug, Terima Bansos Terdampak Covid-19