Hidayat: Apa Jokowi masih 'petugas partai' saat jadi presiden?
"Mega tegas bilang Jokowi sebagai petugas partai jadi diberikan amanat sebagai calon presiden," kata Hidayat.
Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai surat mandat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Gubernur DKI Joko Widodo sebagai capres janggal. Sebab pada saat kampanye pemilihan legislatif (pileg) seharusnya ada penjelasan resmi terkait istilah 'petugas partai' kepada Jokowi saat jadi capres.
"Mega tegas dalam keputusannya bilang Jokowi sebagai petugas partai, jadi diberikan amanat sebagai calon presiden. Tapi perlu ditegaskan oleh PDIP , kata-kata 'petugas partai' apakah berlanjut saat Jokowi jadi presiden, atau gimana?," kata Hidayat di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, (16/3).
Bakal calon capres PKS itu menambahkan, Megawati tentu mempunyai kalkulasi sendiri untuk mengusulkan manta wali kota Solo itu sebagai capres. "Tentu Mega sudah melakukan kalkulasi mempertimbangkan survei dan macam-macam sehingga pilih Jokowi," ucapnya.
Lebih jauh, Hidayat mempertanyakan status resmi posisi Jokowi kepada mantan presiden RI ke 5 itu, agar hal itu tidak membingungkan rakyat. Oleh karena itu, Hidayat menegaskan perhelatan demokrasi 9 April mendatang merupakan Pemilihan Legislatif dan bukan pilpres.
"Dan pileg itu tidak ada calon yang bernama Joko Widodo . Dan PDIP tidak pernah nyalonin Jokowi sebagai caleg. Jadi jangan sampai rakyat bingung. Karena memang Jokowi tidak dicalonkan untuk Pileg, dan perjalanan masih panjang," ujarnya.