Ibas sampai Arif Wibowo berpeluang pimpin Pansus RUU Pemilu
Ibas sampai Arif Wibowo berpeluang pimpin Pansus RUU Pemilu. Rambe Kamarulzaman menjelaskan, Pansus akan mulai bekerja usai masa reses berakhir atau masa sidang telah dimulai pada 16 November. Dalam masa sidang, kata dia, Pansus akan menentukan siapa anggota yang akan ditunjuk menjadi Ketua dan tiga Wakil Ketua.
Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu telah disahkan dalam sidang paripurna DPR, Jumat (28/10). Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menjelaskan, Pansus akan mulai bekerja usai masa reses berakhir atau masa sidang telah dimulai pada 16 November. Dalam masa sidang, kata dia, Pansus akan menentukan siapa anggota yang akan ditunjuk menjadi Ketua dan tiga Wakil Ketua.
Rambe mengaku telah diminta oleh Fraksi Golkar untuk duduk sebagai salah satu pimpinan Pansus. Namun, keputusan harus diambil secara musyawarah mufakat dengan fraksi lainnya.
Dia pun mengungkapkan, ada beberapa anggota Pansus yang berpeluang menjadi Ketua maupun Wakil Ketua. Di antaranya, Anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo, Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, Anggota Fraksi PKB Lukman Edy sampai Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Pak Arif, Pak Riza, ada juga Pak Lukman Eddy. Nggak tahu kalau dari Demokrat. Saya lihat Ibas ada di situ (daftar anggota Pansus) ya terserah," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).
Ditemui terpisah, Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, Pansus menargetkan pembahasan RUU Pemilu dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan. Sehingga, Pemilu 2019 dapat digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Yang jelas kita dalam waktu beberapa bulan ini mungkin 4 maksimum 6 bulan kita harus selesaikan RUU Pemilu itu menjadi UU. Karena nanti dibulan Juli tahun 2017 sudah harus memasuki tahapan. Tahapan itu kan minimal 24 bulan diharapkan sehingga nanti pemilu tahun 2019 bisa dilaksanakan sesuai jadwal," katanya.
Anggota Komisi II DPR ini mengakui pembahasan RUU Pemilu akan menemukan jalan terjal dalam pembahasannya. Sebab, tiga UU akan dilebur menjadi satu. Meski begitu, dia meyakini DPR dan pemerintah dapat berhasil merampungkan pembahasan sesuai target.
"Kita lari maraton kayanya nih karena waktunya sangat pendek sementara tiga UU dijadikan satu. Ini tidak mudah dan juga kepentingan kepentingan negara dan bangsa ini harus jadi pegangan. Bukan kepentingan masing masing partai. Karena dalam pemilu ini pasti akan sangat ketat perdebatannya," katanya.