Ingin menangkan Pilgub, Tim Khofifah-Emil diduga pasang APK di Musholla
Tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak terkesan memaksakan kemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Mereka disinyalir sengaja memasang alat peraga kampanye (APK) di Musholla, daerah Balasklumprik, Wiyung Surabaya.
Tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak terkesan memaksakan kemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Mereka disinyalir sengaja memasang alat peraga kampanye (APK) di Musholla, daerah Balasklumprik, Wiyung Surabaya.
Pemasangan APK ini terlihat jelas terpampang ditempat ibadah, APK bergambar Khofifah-Emil ini berada di Musholla Sabilillah Balasklumprik Wiyung, Surabaya. APK ini bertujuan untuk menggiring setiap jamaah yang datang untuk sembahyang. Karena APK yang bertuliskan 'Posko Tim Relawan Khofifah-Emil Wiyung Surabaya, Kerja Bersama untuk Jatim Sejahtera', APK ini juga bergambar foto Khofifah-Emil yang terpampang di samping Musholla.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Padahal menurut aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tertera dalam peraturan nomor 4 tahun 2017, tentang kampanye pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, khususnya pasal 30 ayat 9 menjelaskan, lokasi pemasangan alat peraga kampanye dilarang ditempatkan di lembaga pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit, dan gedung milik pemerintah. "Kalau APK berada di tempat ibadah kan jelas itu melanggar," kata kata Pakar Politik Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya, Agus Wahono,(Senin,4/6).
Dengan adanya pelanggaran ini, seharusnya pihak-pihak yang terkait dengan pemilihan umum (Pemilu) melakukan tugasnya. Mereka harus berani menindak sesuai dengan aturan yang ada, apalagi pelanggaran yang terjadi sangat jelas, dengan lokasi yang sangat jelas pula. Diantara pihak yang memiliki kewenangan menindak adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Ini mendekati kampanye selesai, segala kemungkinan pelanggaran sangat besar. Bawaslu harus berani menegakkan keadilan," ujarnya.
Agus yang juga Pakar Kebijakan Publik ini berharap, proses demokrasi pemilihan gubernur (Pilgub) berjalan dengan cara adem, jangan sampai ada provokasi yang bisa memunculkan demokrasi cidra. Memang, ujar dia, pemasangan APK berupa poster memiliki kesan kecil. Namun, persoalan tersebut kalau dibiarkan bisa menjadi besar. Untuk itu, Bawaslu harus menunjukkan eksistensinya sebagai pengawas pemilu yang independen. Jangan sampai ada kesan Bawaslu memihak salah satu calon. "Jangan sampai menyesal dibelakang. Nanti kalau ada persoalan berkaitan APK pasti bisa menjadi besar," tegas dia.
Agus meyakini secara teori, jika pelanggaran dibiarkan maka pelanggaran lain akan muncul dan sangat mungkin lebih besar dari saat ini. Untuk itu, perlu ada ketegasan supaya tidak muncul pelanggaran-pelanggaran berikutnya. Ketegasan inilah yang ditunggu supaya pelaksanaan pemilihan umum berjalan lancar.
(mdk/hhw)