Ini agenda sidang kedua gugatan Prabowo di MK
Agenda sidang menerima perbaikan permohonan sekaligus mendengarkan keterangan dan jawaban dari termohon, serta Bawaslu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kembali menggelar sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa , Jumat (8/8). Agenda sidang adalah menerima perbaikan permohonan sekaligus mendengarkan keterangan dan jawaban dari termohon, serta Bawaslu.
Dalam sidang yang akan digelar pada Pukul 09.00 WIB, MK juga merencanakan mendengarkan kesaksian saksi dari pemohon. Dengan terlebih dulu melihat alokasi waktu saat sidang.
"Kami juga merencanakan pada hari Jumat itu akan memeriksa saksi kemudian tahap awal dengan melihat alokasi waktu," kata Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sidang perdana di ruang sidang utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/8).
Setelah itu adalah proses persidangan selanjutnya berupa pembuktian pemohon, mendengarkan saksi-saksi dan bukti. Proses tersebut memakan waktu kira-kira tujuh hari kerja.
MK sendiri membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk menganalisa dan juga mempersiapkan putusan. Keputusan majelis hakim MK dijadwalkan sudah dapat diketahui pada Kamis (21/8).
Seperti diketahui Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengajukan pemohonan kepada MK agar menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Pasangan yang diusung Tim Merah Putih itu menilai terjadi banyak kecurangan dalam Pilpres 9 Juli lalu. Salah satunya mengenai menilai telah terjadi penggelembungan suara dan pencoblosan suara yang dilakukan secara siluman.
Baca juga:
Mereka ledek dan kecam Prabowo bandingkan Indonesia dengan Korut
Kontroversi Ali Mochtar Ngabalin di jagat politik
'Pemilu Orde Baru bahkan lebih baik dari Korea Utara'
Mahfud: Kalau tak bisa membuktikan, ya selesai
Poin-poin penting pidato berapi-api Prabowo di MK
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Siapa yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran sebagai ahli di persidangan MK? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Mengapa Prabowo menanggapi singkat keputusan Mahfud Md? "Itu hak politik," kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).