Ini Kata KPU Soal Fenomena Klaim Kemenangan Lewat Baliho atau Reklame
Hal ini dikarenakan, penghitungan suara masih terus direkapitulasi, hingga hasil akhir disampaikan lewat rapat pleno.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri untuk mengklaim kemenangan pasangan calon tertentu. Hal ini dikarenakan, penghitungan suara masih terus direkapitulasi, hingga hasil akhir disampaikan lewat rapat pleno.
"Kita mengimbau kita hanya bisa mengimbau, mari bersama tunggu hasil Pemilu 2019 sampai 22 Mei 2019, semua pihak mohon menahan diri," pinta Wahyu saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Wahyu menjelaskan, KPU melihat fenomena klaim kemenangan lewat papan reklame, baleho, atau spanduk jalanan adalah hal yang tidak lagi relevan.
Sebab, masa kampanye telah usai, jadi hal-hal berbau pasangan calon atau parpol tertentu di jalanan menjadi ranah pemerintah daerah setempat.
"Kampanye sudah selesai berarti pemasangan alat peraga tak relevan, jika ada pihak akan masang alat peraga sosialisasi, ketentuannya harus sesuai daerah setempat ya," jelas Wahyu.
Sebelumnya, muncul spanduk jalanan, lewat papan reklame yang menobatkan salah satu calon presiden dan wakil presiden sebagai pasangan terpilih di Pilpres 2019.
Salah satunya, hal tersebut terpasang di Jl Wolter Monginsidi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB. Menurut Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid bin Walid, papan reklame itu dipasang sesuai arahan pusat.
"Kita diperintahkan dari pusat, semua DPC untuk dipasang baliho ucapkan kemenangan Prabowo-Sandi," ujar Khalid.
Baca juga:
Ini Tanggapan BPN Direkomendasi Ijtima Ulama III Laporkan Kecurangan Pemilu 2019
Data KPU: Petugas KPPS Meninggal Dunia 382 dan Sakit 3.529
KPU Nilai Salah Entry Data di Situng Berbeda dengan Kecurangan
Investor Asing maupun Lokal Tahan Diri Tunggu Hasil Hitungan Resmi KPU
DJSN: Petugas Pemilu Seharusnya Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan