Ini tanggapan Ical soal Setnov gantikan Akom jadi ketua DPR
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie angkat bicara soal pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Ical, sapaan akrabnya, tidak masalah soal pergantian itu. Meski begitu, dia berharap semua berjalan baik adanya pergantian itu.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie angkat bicara soal pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Ical, sapaan akrabnya, tidak masalah soal pergantian itu. Meski begitu, dia berharap semua berjalan baik adanya pergantian itu.
"Semua baik (Setya Novanto maupun Ade Komarudin), asal bisa dijalankan dengan baik saja," kata Ical saat menghadiri acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tahun 2016 di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Saat ditanya posisi apa disiapkan untuk Ade Komarudin setelah dicopot dari Ketua DPR, Ical mengaku tak tahu. Soal posisi, kata dia, akan ditentukan Setya Novanto selaku Ketua Umum Partai Golkar.
"Itu kan tergantung Pak Novanto nanti," ujar dia.
Tak hanya itu, bekas ketua umum Partai Golkar itu juga tak ingin menanggapi spekulasi posisi menteri Kabinet Kerja akan dijabat Ade Komarudin. Ical menegaskan dirinya belum pernah berdiskusi dengan Presiden Jokowi soal posisi Ade Komarudin. "Belum, belum, belum," singkatnya.
Seperti diketahui, Ade Komarudin diberhentikan dari Ketua DPR pada Rabu (29/11) kemarin. Posisi Ade diisi oleh Setya Novanto berdasarkan usulan dari DPP Partai Golkar. Tak hanya itu, MKD juga memberhentikan Akom dengan menjatuhkan sanksi akumulatif, yakni sanksi ringan dan sedang atas dua kasus yang menyeret Akom.
Dua kasus tersebut yakni perkara persetujuan rapat sembilan perusahan BUMN melakukan rapat dengan Komisi XI DPR tanpa sepengetahuan Komisi VI DPR yang merupakan mitra kerja perusahaan BUMN itu. Serta, laporan empat orang anggota baleg karena diduga melanggar kode etik dewan dengan mengulur waktu dalam pembahasan RUU Pertembakauan. Keputusan yang diambil melalui rapat pleno tertutup MKD bersifat final dan mengikat.