Jelang Pencoblosan Pemilu, Disdukcapil Purbalingga Kebut 8360 Perekaman e-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purbalingga mengebut perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi 8360 warga.
Tahapan pencoblosan Pemilu 2019 akan digelar pada 17 April 2019. Salah satu syarat bagi masyarakat bisa mencoblos adalah memiliki e-KTP. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purbalingga mengebut perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi 8360 warga. Dari ribuan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut, 3981 di antaranya adalah pemilih pemula.
Dalam jangka waktu normal, semestinya estimasi perekaman E-KTP bagi 8000 lebih warga tersebut membutuhkan waktu 13 bulan. Tapi kini, Disdukcapil Purbalingga dituntut mesti bisa menyelesaikan dalam jangka waktu 3 bulan saja.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan GKI Purbalingga didirikan? “Baru Januari kemarin saya ditasbihkan di sini,” kata Pendeta Andya. Pendeta Andya mengatakan, pada 5 Mei 2024 kemarin, gereja itu sudah berusia 81 tahun.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
"Berdasarkan data dari Disdukcapil Purbalingga per tanggal 14 Januari 2019 masih terdapat 8360 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Maka diestimasikan Dindukcapil bisa melakukan 247 rekaman selama 14 hari. Padahal Pemilu tinggal 3 bulan lagi," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Drs Agus Winarno MSi dalam Rakor Dukcapil di Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (16/1).
Winarno meminta agar Dinpendukcapil bekerja ekstra keras untuk menuntaskan sisa tersebut. Artinya harus bekerja keras 4 kali lipat. Menurutnya, harus ada terobosan-terobosan yang dilakukan baik dengan teknologi atau metode kerja.
Kepala Disdukcapil Purbalingga, Imam Sujono mengatakan kendala terbesar dalam perekaman e-KTP adalah kehadiran warga. Kemudian, masalah lain yang seringkali dihadapi di lapangan, ternyata banyak warga tidak berada di tempat.
Disdukcapil pun berencana segera melakukan perekaman di berbagai tempat, yakni di seluruh SMA/SMK/MA di Purbalingga serta di berbagai desa/kelurahan tersebar di 18 kecamatan. Imam merinci, dari 8360 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, 3981 diantaranya adalah pemilih pemula.
"Agenda 3 hari ke depan, kami akan menyasar ke bererapa sekolah menyelenggarakan perekaman di berbagai titik," kata Imam.
Imam juga menjelaskan, pihaknya memberikan surat keterangan (suket) bagi warga yang baru melakukan rekam data ataupun perubahan KTP bar. Di akhir Desember kemarin baru tersedia 500 keping blangko e-KTP. Padahal kebutuhan saat ini mencapai 30 ribuan keping baik untuk KTP baru maupun KTP perubahan.
Baca juga:
Charta Politika: PDIP 25,2%, Gerindra 15,2%, PKS Paling Buncit di DPR
Gara-gara Status FB Dukung Jokowi, Pejabat Pemkot Tangsel Kena Sanksi Teguran
Geruduk Kantor KPU, Massa Aksi Bela Oso Bentrok Dengan Aparat
Jawab Kritik Prabowo, Menteri Rini Sebut Tata Kelola BUMN Selalu Transparan
Hari ini KPU Mulai Cetak Surat Suara