Jelang pencoblosan, polisi di Tasikmalaya dilarang pulang 3 hari
Polisi juga mewaspadai beberapa TPS yang berada di wilayah rawan.
Kepolisian di Tasikmalaya akan mengawal Pilkada Serentak 2015, Rabu (9/12) besok. Salah satu cara dilakukan adalah totalitas mengamankan daerah sekitar Tempat Pemungutan Suara sudah disebar di 39 kecamatan.
Selama tiga hari, yaitu H-1 pencoblosan, hari pencoblosan, dan H+1, para polisi tidak diperbolehkan pulang ke rumah. Titah itu disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin.
"Tiga hari (tidak boleh pulang). Bahkan kalau memang tidak cukup ya bisa saja diperpanjang," kata Asep Saepudin, Selasa (8/12).
Polres Tasikmalaya mengerahkan 621 personel. Mereka disebar ke 935 TPS di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Anggota kami juga dibantu personel Polda Jawa Barat," ujar Asep.
Asep menambahkan, TPS dianggap rawan saat Pilkada serentak ini lebih dikarenakan alam. Tasikmalaya yang belakangan diguyur hujan khawatir akan terjadinya bencana.
"Semua TPS menjadi perhatian kami, tetapi di musim hujan seperti ini, bencana menjadi perhatian kami," ucap Asep.