Jelang voting RUU Pemilu, PAN bisa ikut Gerindra cs atau kubu PDIP
Jelang voting RUU Pemilu, PAN bisa ikut Gerindra cs atau kubu PDIP. Yandri mengatakan, begitu paripurna nanti, akan ada pandangan dari fraksi-fraksi. Di situ, PAN ingin antar fraksi kembali berembuk, membahas bagaimana caranya agar RUU Pemilu tidak voting. PAN saat ini tengah berpikir, jalan keluarnya.
Revisi Undang-Undang Pemilu akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (20/7). Partai Amanat Nasional (PAN) masih berharap, putusan RUU Pemilu diambil melalui musyawarah mufakat, bukan voting di paripurna.
Wasekjen PAN Yandri Susanto mengatakan, PAN tidak pada posisi mendukung presidential threshold nol persen bersama partai non pemerintah dan 20-25 persen bersama partai pendukung pemerintah. Menurut dia, PAN masih ingin antar fraksi melakukan lobi.
"Kita masih ingin musyawarah mufakat, cari titik temu, kan masih ada waktu," kata Yandri saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/7).
Yandri mengatakan, begitu paripurna nanti, akan ada pandangan dari fraksi-fraksi. Di situ, PAN ingin antar fraksi kembali berembuk, membahas bagaimana caranya agar RUU Pemilu tidak voting. PAN saat ini tengah berpikir, jalan keluar selain opsi lima paket dalam RUU Pemilu yang akan diputuskan itu.
"Bisa juga dibuat pilihan di luar lima paket itu, apa itu, PAN lagi mikir itu," kata Yandri.
Jika nanti tetap buntu, Yandri mengatakan, baru PAN akan berpikir lagi dimana akan mendukung. Apakah kubu non pemerintah atau pemerintah.
"Kalau voting, kita lihat situasi kekinian, apakah ikut nol persen atau 20 persen," kata dia.
Diketahui, Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKS memilih opsi nol persen untuk presidential threshold. Sementara Fraksi PDIP, Golkar, PKB, Hanura, NasDem dan PPP bersama dengan pemerintah ingin ambang batas capres sebesar 20-25 persen.
Intinya, kata dia, PAN masih terbuka akan memilih nol persen atau 20 persen. Tapi, lanjutnya, PAN ingin RUU Pemilu diputuskan melalui musyawarah mufakat, tidak ada yang menang dan kalah.
"Kita usahakan, peluang masih ada," kata dia.