Jika Perpres TKA tak direvisi, PAN akan dukung pembentukan hak angket
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan akan mempertimbangkan untuk mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai penggunaan TKA.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan akan mempertimbangkan untuk mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai penggunaan TKA. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah tak kunjung merevisi Perpres tersebut.
"Kalau enggak bisa direvisi, enggak bisa diapa-apain, bisa aja (dukung Pansus TKA)," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).
-
Mengapa Mendag Zulkifli Hasan setuju dengan pembentukan kelompok kerja dengan Singapura? “Saya setuju dan mendukung inisiatif dibentuknya kelompok kerja tersebut karena volume perdagangan Indonesia dengan Singapura yang cukup besar serta sebagai tetangga dekat dalam lingkup ASEAN,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Mengapa Zulkifli Hasan merasa PAN layak menjadi pemenang di Pemilu 2024? "Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024," ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Bagaimana cara Mendag Zulkifli Hasan mendorong kerja sama pendidikan dengan Selandia Baru? Kedua Menteri juga sepakat mendorong kerja sama sektor jasa pendidikan di kedua negara baik melalui investasi dari lembaga-lembaga pendidikan Selandia Baru di Indonesia atau penambahan pelajar Indonesia yang mengambil studi di Selandia Baru. "Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
Menurut Zulkifli, apapun pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal, maka harus tetap menggunakan pekerja lokal dan bukan pekerja asing. Sebab, jika tidak akan mengganggu stabilitas negara.
"Kalau kita ini butuh kerja kenapa orang kita sampai ke sana? jadi kuli ke Malaysia ke mana-ke mana karena kita kurang lapangan pekerjaan kalau di sini ada seperti itu terus kita orang lain, dia menonton nah itukan ada rasa keadilan ya itu, itu mengganggu stabilitas bahaya," ujarnya.
Selain itu, Ketua MPR ini juga meminta para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjaga presidennya. Sebab, segala kebijakan bisa saja menjadi serangan untuk Jokowi.
"Pembantu-pembantu Presiden menjaga dong Presidennya masa tiba-tiba peraturan apa itu Perpresnya muncul ya harus dijaga. Ini kan tahun politik tiba-tiba ada Perpres seperti itu kan kasihan Presidennya. Harusnya enggak usah ditanya itu," ungkapnya.
"Harusnya enggak usah dipolitisasi sekarang, makanya pembantu-pembantunya tadi kan dicek dulu ini bakal merugikan Presiden enggak kalau enggak tunda dululah nanti setahun kan bisa," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim semakin banyak fraksi di DPR yang bergabung mendukung usulan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Karena itu Fadli optimistis usulan ini akan dibawa pada masa sidang 18 Mei.
Dia berharap ini juga berharap fraksi lainnya di DPR bisa bergabung membentuk pansus. Dia mengajak Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat.
"Yang sekarang bergulir tanda tangan oleh sejumlah anggota DPR terutama yang sudah tanda tangan dari fraksi gerindra, Fraksi PKS. Mungkin nanti dari PAN, mungkin dari fraksi lain, Demokrat," kata Fadli usai berorasi di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).
Baca juga:
Soal Pansus TKA, pimpinan DPR sebut anggota dewan sedang serap aspirasi
Prabowo: Saya punya data, kekayaan Indonesia dirampok dan dicuri
Lagi, 103 WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan
Prabowo: Kalau buka pintu buat TKA, rakyat kita nanti kerja apa?
Prabowo Subianto: Jangan benci orang asing, belajar dari mereka
Kadisnaker Jabar sebut tenaga kerja asing kasar banyak di luar Jawa