Jokowi: Dicemooh, diejek, dijelek-jelekin, sudah makanan sehari-hari
Jokowi serahkan sepenuhnya pasal penghinaan presiden di RUU KUHP kepada DPR.
Pemerintah berupaya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Soal disetujui atau tidaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
"Ya namanya juga rancangan, terserah di dewan dong. Itu rancangan saja kok ramai," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8).
Jokowi mengakui bila dirinya sejak menjadi wali kota sudah menerima banyak hinaan dan cemoohan. Termasuk ketika dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta dan saat ini menjadi presiden, hinaan itu masih saja dia terima.
"Sejak wali kota, gubernur, presiden sudah dicemooh, diejek, dijelek-jelekin itu sudah makanan sehari-hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi menambahkan, jika berkaca pada negara-negara lain presiden merupakan simbol negara. Oleh karena itu tidak pantas untuk dihina.
"Di negera yang lain, sebagai symbol of state itu ada semuanya tapi kalau di sini pengennya tidak, ya terserah nanti di wakil-wakil rakyat," jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, pasal penghinaan presiden sudah pernah diajukan di era Presiden SBY tetapi ditolak oleh DPR. Selanjutnya pemerintah saat ini berusaha melanjutkan kembali untuk dimasukkan lagi ke DPR.
"Kemarin kan sudah saya jelaskan, sampaikan, justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu, kalau kamu mengkritisi, kalau kamu berikan koreksi terhadap pemerintah malah jelas. Kalau tidak ada pasal itu malah bisa dibawa ke pasal-pasal karet," terang Jokowi.
"Tanya 100 orang kan pendapatnya beda-beda, tanya 1.000 orang pendapatnya beda-beda. Tapi ini, kalau saya pergi ke negara lain, di sana saya dicaci maki, mau enggak? bukan Jokowi-nya loh, kamu mau? kamu mau? kamu mau?," tutup Jokowi.
Baca juga:
PDIP dukung pasal penghinaan presiden, tapi harus hati-hati
Menkum HAM bandingkan penghinaan Hakim Sarpin dengan Presiden Jokowi
'Tak adil jika hanya presiden yang dilindungi pasal penghinaan'
Menteri Yasonna sebut kritik bukan penghinaan terhadap presiden
Politikus PKS sebut pasal penghinaan presiden ibarat zombie
Busyro takut pasal penghinaan presiden bakal seperti rezim orde baru
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.