Kader Golkar ditahan KPK, Akom bilang 'bukan urusan saya'
Ade Komarudin tak mau membahas soal sanksi Partai Golkar yang diberikan kepada Budi Supriyanto.
Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dijemput paksa. Budi diketahui tersangkut kasus proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) berharap, tak ada pihak yang mempolitisasi KPK atas ditahannya anggota dewan tersebut.
"Kalau soal itu kan standar saya selalu menyampaikan bahwa kita menghormati lembaga penegak hukum. Mau KPK, kejaksaan, kepolisian. Biar karena hukum tidak diintervensi oleh politik, saya selaku pimpinan dewan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum KPK," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Sebagai Politisi Golkar, Akom sempat geram ketika ditanya apa sanksi yang dijatuhkan partai pada Budi. Menurutnya, jika partai berlambang pohon beringin tersebut memecat Budi, maka DPR akan melanjutkan sesuai prosedur.
"Itu sudah urusan partai, bukan urusan saya sebagai ketua DPR," ucapnya.
Untuk diketahui, Budi memang sempat menjadi anggota dewan sebanyak dua kali. Setelah sempat bertugas di komisi VII DPR, di awal periode masa persidangan 2015-2016, Budi sempat ditempatkan di komisi V DPR. Namun pada awal Januari yang lalu, Budi dipindah ke komisi X DPR. Di saat mantan Ketua DPR Setya Novanto terjerat kasus dugaan 'papa minta saham', Budi sempat menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).