Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg PKB di Serang Jadi Tersangka
Kampanye di tempat ibadah, seorang Caleg DPRD Serang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial AG ditetapkan jadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu. Berkas AG dinyatakan lengkap oleh Gakkumdu dan telah dilimpahkan ke Kejari Serang.
Kampanye di tempat ibadah, seorang Caleg DPRD Serang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial AG ditetapkan jadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu. Berkas AG dinyatakan lengkap oleh Gakkumdu dan telah dilimpahkan ke Kejari Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, Badrul Munir mengatakan, dari 136 pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu ada tiga kasus yang dinyatakan masuk pidana.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Kasus pertama pelanggaran yang dilakukan oleh seorang Caleg di tempat ibadah. Aktivitas ini kemudian diunggah ke media sosial facebook dan dilaporkan ke Bawaslu Serang.
Barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Kejari Serang pada Rabu (1/5) kemarin untuk segera disidangkan.
"Kampanye di rumah ibadah prosesnya saat ini tinggal menunggu sidang tersangka AG," kata Badrul Munir di kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Kamis (3/5).
Kasus kedua, pencoblosan sisa surat suara yang dilakukan oleh empat anggota KPPS di TPS 24 Ciloang, Kota Serang. Ketiga dengan kasus yang sama yang dilakukan oleh ketua KPPS di TPS Tujung Teja, Kabupaten Serang.
"Keduanya ini telah masuk tahap penyidikan di pihak kepolisian tapi belum ditetapkan tersangka," katanya.
Baca juga:
5 Partai Dengan Dana Kampanye Paling Besar di Pemilu 2019
Deretan Caleg Artis dari PKB ini Diprediksi Lolos ke Senayan
PKB Laporkan Dana Kampanye Sebesar Rp 142 miliar ke KPU
Bantah Isu Mundur, Imam Nahrawi Temui Jokowi di Istana Bahas Sea Games 2019
PKS, PKB dan NasDem Bersaing Ketat di Real Count KPU, Siapa Unggul?
Jawab Tudingan PKB, PDIP Sebut Tak Ada Penggelembungan Suara Tapi Kesalahan Teknis