Kampanyekan Jokowi di Acara Polda Bali, Gubernur Bali Lakukan Pelanggaran Kampanye?
Koster menjelaskan aksinya menyerukan dukungan pada Jokowi adalah spontanitas. "Saya kira, mumpung ini hari libur sekaligus saya mengajak generasi muda atau generasi milenial ini untuk mencintai Presidennya, menghormati Presiden yaitu Bapak Joko Widodo agar memenangkan, mendukung Bapak Joko Widodo"
Gubernur Bali I Wayan Koster dinilai melakukan kampanye terhadap Capres 01 Joko Widodo (Jokowi), saat hadir di acara Milenial Road Safety Festival. Acara itu digelar Polda Bali di Lapangan Renon, Denpasar pada Minggu (17/2) kemarin.
Di hadapan ribuan anak muda yang hadir serta Pangdam IX Udayana dan Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, Koster mengajak untuk mendukung capres petahana itu di Pilpres 2019.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Apa yang menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi bukti bahwa Ganjar dan Jokowi terbiasa blusukan? “Kalau kemudian Pak Jokowi itu terkesan di belakang Pak Ganjar, Pak Ganjar datang ke Jawa Tengah, lalu Pak Jokowi datang ke Jawa Tengah, ya sebagaimana kata Pak Ganjar, ‘ya itu bagus’,” kata Hasto, saat konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/1).
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
"Pemilihan Presiden yang akan datang ini, tanggal 17 April 2019 yang akan datang, saya mengajak adik-adik generasi muda milenial untuk mendukung dan memberikan kesempatan kepada Bapak Jokowi menjadi Presiden Republik Indonesia periode yang kedua. Setuju apa tidak? Setuju apa tidak? Setuju? Demi Negara kesatuan Republik Indonesia, demi Pancasila, demi Bhinneka Tunggal Ika dan demi persatuan kesatuan Republik Indonesia," ujar Koster di atas panggung.
Koster kemudian mengajak semua yang hadir mengacungkan jari jempol sebagai bentuk dukungan pada Jokowi.
"Mari kita acungkan tangan, tunjuk satu semua. Hidup nomor satu, menangkan nomor satu, hidup Joko Widodo, menang, terima kasih," ujarnya.
Selesai acara, Koster menjelaskan aksinya menyerukan dukungan pada Jokowi adalah spontanitas.
"Ini kan spontanitas, saya kan ketua partai di Bali. Punya tanggung jawab untuk memangkan Bapak Jokowi sebagai calon Presiden," ucapnya.
"Saya kira, mumpung ini hari libur sekaligus saya mengajak generasi muda atau generasi milenial ini untuk mencintai Presidennya, menghormati Presiden yaitu Bapak Joko Widodo agar memenangkan, mendukung Bapak Joko Widodo untuk tampil kembali sebagai presiden periode kedua pada tanggal 17 April 2019 sampai 2024," tambah Koster.
Saat ditanya awak media kapasitas dirinya diundang dalam acara tersebut, menurutnya ketua DPD PDIP Bali dan gubernur. Dalam aturan, katanya, kepala daerah memang boleh berkampanye tapi khusus di hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya sebagai ketua partai dan sebagai gubernur. Kan sekarang hari libur boleh aja. Hari libur bebas," ujarnya.
BPN Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Kampanye Wayan Koster
Aksi panggung Koster mengampanyekan Jokowi ditanggapi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi Uno untuk Provinsi Bali, Fabian Andrianto Cornelis, telah menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye oleh Wayan Koster ke Bawaslu Bali.
"Kita belum laporkan terkait Koster. Tapi kita laporkan bukti-bukti rekaman video serta pertanyaan-pernyataan dimuat di beberapa media ke Bawaslu," kata Fabian.
"Ada respons juga dari pihak kepolisian penyesalan mengapa Bapak Koster melakukan tersebut, ada juga bukti dari Ombudsman (Bali) yang mengidentifikasikan dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini kan di luar masa kampanye dan kapasitas beliau (Koster) dipertanyakan, sebagai apa beliau di situ. Berbicara sebagai Gubernur apa sebagai Ketua Partai (PDIP Bali)," ujarnya.
Dia berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan BPN. Soal sanksi, dia menyerahkan pada Bawaslu.
"Fokus kami, bagaimana bisa mendorong Bawaslu agar bekerja dengan baik. Hal ini bagian kita dalam tata cara melaporkan, apabila ada dugaan pelanggaran. Karena tujuan kita bagaimana di Bali Proses demokrasi bisa berjalan semestinya," tambah Fabian.
"Jangan sampai ASN melakukan kegiatan kampanye, jabatan beliau (Koster) kan sebagai aparatur sipil negara. Sebagai gubernur, harusnya dia sadar dong. Kalau mengajak dan menyerukan ini kan berbahaya. Kalau sebagai undangan, beliau tidak menghargai pihak yang mengundang Kepolisian Polda Bali."
Bawaslu Bali sudah mendapatkan informasi soal dugaan Koster sebagai kepala daerah melakukan pelanggaran kampanye. Namun menurut Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, pejabat negara memang tidak dilarang perlu mengajukan cuti untuk kampanye jika dilakukan di hari libur. Sebaliknya, izin cuti harus dikantongi jika kepala daerah tersebut berkampanye pada hari kerja.
Meski diperbolehkan kampanye saat hari libur, kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara. Kecuali menyangkut keamanan dan lainnya.
"Tentu ini harus kita cek kebenarannya apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Jika ada, dugaan kategorinya apa, administrasi, pidana atau ada ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Kami tidak boleh mendahului atau menyimpulkan suatu peristiwa. Sebelum kebenaran atau subtansi hukumnya bisa kita pertanggungjawaban," ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/2).
Menurutnya, peristiwa itu memang harus dikaji secara cermat. "Jangan sampai, ada pernyataan mendahului daripada kebenaran subtansi hukumnya. Jadi kami akan melakukan langkah sesuai dengan peraturan KPU dan Bawaslu yang sudah diatur selama ini," ujarnya.
Soal peristiwa itu, Raka Sandi mengaku baru tahu sebatas foto dan rekaman. Untuk pelaporan, sampai saat ini pihaknya belum menerima.
"Tetapi Bawaslu, sesuai dengan ketentuan terhadap dugaan pelanggaran baik karena temuan maupun laporan itu, 7 hari sejak ditemukan atau sejak dilaporkan," katanya.
"Tentu kami akan melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan jajaran. Apakah ditemukan unsur dugaan pelanggaran dalam pengawasan. Kami masih punya cukup waktu dan ini tidak boleh sembarang dilakukan. Kami tentu melakukan rapat internal Bawaslu, mencermati ketentuan undang-undang yang berlaku. Jika ada unsur dugaan kampanye," jelas Raka Sandi.
Baca juga:
Politisi PDIP Sebut Fitnah Earpiece untuk Tutupi Kekalahan Prabowo di Debat
Soal Unicorn, Gerindra Sebut Prabowo Kurang Jelas Bahasa Inggris Jokowi
Gerindra Sebut Orang di Sekitar Jokowi juga Banyak yang Kuasai Lahan Negara
BPN Prabowo Sempat Protes Keras KPU di Debat, Luhut Sampai Turun Tangan
Warga Tambak Lorok Akui Cerita Jokowi Temui Nelayan, Tapi Tidak Tengah Malam
Relawan Pengusaha Muda Solo Raya Gelar 'Kirab Api Cinta Untuk Jokowi'