Eks Kapolres Diminta Menangkan Jokowi, PAN Nilai Kenetralan Polri Cuma 'Lips Service'
Komisi III DPR didesak meminta penjelasan Kapolri atas praktek aparat jajarannya yang masih bertindak tidak netral. Sebab, masih ada instruksi dari atasan, yang tidak sesuai dengan surat instruksi Kapolri.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai polisi telah merusak fungsi lembaganya menyusul dugaan perintah Kapolres Garut pada eks Kapolsek Pasir Wangi untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Sebab, kata dia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengeluarkan surat instruksi agar jajaran Polri bisa bersikap netral di Pilpres 2019.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Bagaimana cara Kapolri memimpin upacara kenaikan pangkat 31 pati Polri? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kejutan apa yang diterima Jenderal Bintang Dua Polri di acara Taruna Akpol? Keduanya mendapat buket bunga istimewa di hari peringatan ulang tahun pernikahan. "Keren. Surprise Taruna. Happy wedding anniversary ke-26," demikian dikutip dari video pada akun TikTok @koperasiakpol.
"Jika hal ini benar, maka polisi telah merusak fungsi lembaganya sendiri. Polisi yang seharusnya sebagai alat negara, berubah menjadi alat politik kekuasaan," kata Viva saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/4).
Menurut dia, jika memang benar terjadi pemaksaan tersebut ada dua opsi kemungkinan. Pertama, surat Kapolri tidak dijalani dengan baik ataupun ada kekuatan di balik Kapolri yang membuat perintah Kapolri tidak berlaku.
"Jika terjadi kondisi seperti ini maka menjadi bahaya besar bagi lembaga kepolisian. Kedua, teleks atau surat instruksi Kapolri itu hanya lips service, sekedar menunjukkan secara formal kepada publik bahwa aparat Kepolisian di Pilpres netral, padahal mendukung paslon tertentu," ungkapnya.
Karena itu, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini meminta Komisi III DPR meminta penjelasan kepada Kapolri atas praktek aparat jajarannya yang masih bertindak tidak netral. Sebab, masih ada instruksi dari atasan, yang tidak sesuai dengan surat instruksi Kapolri.
"Polisi merupakan milik masyarakat yang harus memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara," ucapnya.
Selain itu, dia meminta kepolisian menghentikan pemanggilan kepada jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa hingga 17 April mendatang. Sebab, sebagian publik, lanjutnya, menafsirkan sikap aparat kepolisian ini menggunakan hukum untuk menekan, memaksa, dan menjadikan alat dalam mendukung paslon tertentu.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasir Putih, Sulman Aziz mengaku diperintah untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Sulman mengaku diancam akan dimutasi jika pada daerah yang ia pimpin Jokowi-Ma'ruf kalah.
Baca juga:
Kasus Dipaksa Dukung Jokowi, Kapolsek akan Dikonfrontir dengan Kapolres Garut
Bawaslu akan Supervisi Bawaslu Jabar Klarifikasi Pengakuan Eks Kapolsek Pasir Wangi
Propam Polda Jabar Bakal Periksa Polisi Ngaku Diperintah Menangkan Jokowi
Ombudsman Bakal Usut Kasus Kapolsek Ngaku Dipaksa Dukung Jokowi Jika Dilaporkan
Kapolsek Mengaku Dipaksa Dukung Jokowi, BPN Langsung Kontak Kapolri
Aria Bima Tuding ada Anggota TNI-Polri Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres