Kawal Pemilu 2019, KPU dapat anggaran Rp 18 triliun
Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9). Dalam rapat itu, mereka membahas anggaran kerja tahun 2019.
Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9). Dalam rapat itu, mereka membahas anggaran kerja tahun 2019.
Setelah rapat, Komisi II DPR dan KPU sepakat anggaran kerja lembaga penyelenggara pemilu tahun 2019 sebesar Rp 18.104.139.070. Dana itu nantinya akan digunakan untuk keperluan pemilu.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"Yang disepakati Rp 18 triliun lebih dan untuk Bawaslu masih Rp 8 sekian triliun dan nanti akan kami bahas untuk tambahan Rp 1,7 triliun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Jika dirinci dana itu meliputi dana program dukungan manajemen tugas teknis sebesar Rp 14.577.591.387.000 dan Program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan politik sebesar Rp 3.526.547.692.
Menurut Herman, dana Rp 18 triliun itu tidak sesuai dengan pengajuan dari KPU yang awalnya sebesar Rp 29 triliun. Sedangkan pagu indikatif yang diberikan maksimal hanya Rp 15 triliun.
"Kalau dari usulan KPU awal sudah jauh berkurang karena dulu perspektif menghitung anggaran Pilpres 2019 dua putaran, jadi memangkas Rp 14 triliun lebih untuk Pilpres 2019," ucapnya.
Sedangkan anggaran Bawaslu di tahun 2019 disepakati sebesar Rp 1.725.751.540.000. Dirincikan Program dukungan manajemen tugas teknis Rp 240.713.480.000. Kemudian untuk Program pengawasan penyelenggaraan Rp 8.388.020.423.000.
Anggaran dua lembaga ini, kata Herman, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat RAPBN Tahun 2019.
Baca juga:
KPU ajukan anggaran Rp 15 triliun untuk Pemilu 2019
DKPP minta MA percepat putusan PKPU & parpol tak ajukan kader eks koruptor
Koalisi Prabowo tak ingin penggelembungan DPT dimaanfaatkan oknum KPU
KPU gelar rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional
Temukan 131.363 data ganda, Bawaslu rekomendasi KPU tunda rekapitulasi DPT
MK: Soal eks Napi korupsi dilarang nyaleg, MA tak perlu tunggu MK
KPU minta kubu Prabowo berikan data temuan 25 juta DPT ganda