Kecam Menkum HAM, Bamsoet ungkit kebaikan KMP ke Jokowi
"Kami mengingatkan Menkum HAM bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan," kata Bamsoet.
Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) melayangkan peringatan ke Menkum HAM Yasonna Laoly yang telah mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono serta memihak PPP kubu Romahurmuziy. Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Bambang Soesatyo menyatakan keyakinannya peringatan dari KMP tersebut akan disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, keputusan Menkum HAM tersebut tidak atas persetujuan Jokowi.
Entah ingin meyakinkan atau ingin dapat balas budi dari Jokowi, Bambang pun mengungkit sikap KMP di DPR yang notabene berada di luar pemerintahan, tapi justru banyak memberikan dukungan politik pada setiap kebijakan pemerintah.
"Di antaranya soal APBN-P 2015, perihal dukungan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, rekonsiliasi KMP dan KIH di DPR melalui perubahan UU MD3 dan UU Pilkada Langsung," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).
Keyakinan pria yang kerap disapa Bamsoet itu bertambah setelah KMP mengklaim putusan yang diambil Menkum HAM soal dualisme Golkar dan PPP telah melanggar undang-undang.
"Kami mengingatkan Menkum HAM bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai Menteri Hukum, seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang," kata dia.
Baca juga:
Bambang Soesatyo klaim Jokowi tak tahu Menkum HAM sahkan kubu Agung
Menkum HAM nilai PP remisi diskriminasi terhadap koruptor & teroris
Romi larang kader PPP dukung hak angket Menkum HAM
Protes soal Golkar dan PPP, KMP sebut Menkum HAM 'Begal Demokrasi'
Menkum HAM sebut koruptor juga punya hak remisi & bebas bersyarat
Menkum HAM sarankan kubu Ical gabung, lawan Agung dkk di munas 2016
Kubu Agung sebut hak angket untuk Menkum HAM cuma gertak saja
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.