Kemendagri sebut Ahok tak bisa maju di Pilgub DKI bila tak mau cuti
Incumbent harus memisahkan antara dirinya sebagai seorang kepala daerah dan pasangan calon.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, surat cuti harus disertakan calon kepala daerah incumbent saat mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada. Hal itu diatur dalam Undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Kalau sebagai pasangan calon harus mengikuti Undang-undang Pilkada," katanya di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (8/8).
Dia menambahkan, calon incumbent harus memisahkan antara dirinya sebagai seorang kepala daerah dan pasangan calon. Saat menjadi kepala daerah, maka harus tunduk pada Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Dengan demikian, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon incumbent sebaiknya mengikuti aturan yang sudah ada. Yakni, mengajukan surat cuti ke Presiden Jokowi supaya memenuhi persyaratan administrasi.
"Kalau Ahok tidak mau cuti boleh saja. Tetap saja menjadi Gubernur. Kalau mau maju lagi harus cuti," jelasnya.
Sumarsono menerangkan, terkait kekosongan kekuasaan saat Gubernur cuti, Undang-undang Pemda telah tegas mengatur. Yakni, kekosongan itu bisa diisi oleh jabatan di bawahnya atau dikembalikan kepada Presiden.
Nanti, wakil gubernur bisa nanti ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Jika wagub mencalonkan diri juga maka akan diisi oleh Sekretaris Daerah. Jika ketiganya maju di Pilkada maka akan diserahkan kepada Presiden.
"Ahok bisa saja mengusulkan nama calon Plt tapi keputusan akhir tetap di Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tutupnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
Baca juga:
Kemendagri wajibkan kepala daerah cuti agar tak pakai fasilitas
Jika Ahok cuti kampanye, Kemendagri angkat Djarot sebagai Plt
Ribut Ahok vs PDIP, dari calon independen hingga cuti kampanye
Kritik keras gubernur dari PDIP ke Ahok karena tolak cuti kampanye
PKS curiga Ahok tak mau cuti karena ingin gunakan APBD di Pilgub DKI