Kenaikan dana parpol diharap bisa kurangi ketergantungan dari sumbangan pejabat
Dia mengatakan, dana parpol tidak digunakan untuk calon legislatif (caleg). Sebab para caleg seharusnya bisa mandiri secara keuangan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menyambut baik kenaikan dana parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk pendidikan demokrasi kepada rakyat bukan sekedar internal parpol.
"Peran pendidikan politik parpol harus lebih menonjol. Mudah-mudahan juga akan mengurangi ketergantungan sumbangan pejabat-pejabatnya," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (29/8).
Dia mengatakan, dana parpol tidak digunakan untuk calon legislatif (caleg). Sebab para caleg seharusnya bisa mandiri secara keuangan.
"Parpol yang baik itu kan yang banyak lakukan kegiatan bagaimana membangun bangsa dan negara. Ketika ia maju sebagai caleg ya harus mandiri secara finansial jangan bergantung pada dana parpol," jelasnya.
Jazuli menambahkan, perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penggunaan dana parpol. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan dana parpol.
"Yang penting dana dari APBN dikelola oleh lembaga apapun harus diaudit, yang tanggung jawab audit kan BPK silahkan BPK bikin audit sendiri," pungkasnya.