Kepala Daerah Dipilih DPRD, Presiden PKS Khawatir Oligarki Politik Tak Terbendung
Presiden PKS Sohibul Amin khawatir jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Kekhawatirannya, sistem oligarki kekuasaan semakin kuat dan tak terbendung.
Pemilihan kepala daerah secara langsung sedang dikaji ulang. Salah satu alasannya karena ongkos politik yang tinggi, dan berpotensi membuat kepala daerah terpilih melakukan praktik korupsi untuk mengembalikan modalnya. Salah satu yang kembali mencuat, pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.
Presiden PKS Sohibul Amin khawatir jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Kekhawatirannya, sistem oligarki kekuasaan semakin kuat dan tak terbendung.
-
Bagaimana cara seleksi PPPK? Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Ruang eksploitasinya itu semakin menyempit semakin memudahkan mereka untuk kemudian mengelola oligarki ini," ujar Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Sohibul mencontohkan, bila jumlah anggota DPRD hanya 50 orang maka bisa dengan mudah dikuasai oligarki politik. Jauh lebih buruk jika dibandingkan Pilkada langsung.
"Bayangkan saja kalau sebuah daerah anggota DPRD cuma 50 orang berarti oligarki cukup mengendalikan 50 orang itu sementara kalau itu dibuka sebagai pilkada langsung mereka tentu tidak akan semudah itu melakukan penguasaan politik seperti," sambungnya.
Dalam pandangannya, realitas politik dewasa ini membuat proses pemilihan kepada daerah secara langsung menjadi lebih relevan dilakukan. Jika pemilihan dilakukan DPRD, maka orang-orang yang punya integritas tidak akan memiliki kesempatan masuk dalam sirkulasi kekuasaan.
"Kalau dipilih oleh rakyat orang-orang yang berintegritas masih punya peluang untuk masuk di dalam sirkulasi kekuasaan. Dan kita berharap orang berintegritas, berkapabilitas itu semakin banyak yang masuk di dalam sirkulasi kekuasaan jadi kami memandang pemilihan langsung lebih baik," ucapnya.
Evaluasi Pilkada Langsung
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sebab, kata dia, Komisi II DPR akan melakukan evaluasi pelaksana pilkada langsung terlebih dahulu.
"Kalau kita sepakat kemarin juga kementerian dalam negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya kita lakukan evaluasinya dulu baru kita bisa mengambil kesimpulan mau kemana," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menjelaskan, ada beberapa opsi yang muncul saat melakukan evaluasi atau mengkaji pilkada langsung. Salah satu opsinya mengembalikan Pilkada ke DPRD.
"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," ungkapnya.
Berbagai Opsi
Doli kemudian mengaitkan pilkada dengan otonomi daerah di era reformasi. Kata dia, yang dipilih langsung adalah untuk pemimpin tingkat kabupaten dan kota saja.
"Maka ya yang melibatkan publik kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan engga perlu. itu salah satu opsi," ucapnya.
Tambahnya, DPR juga akan membahas RUU Sistem Bangunan Politik dalam hal itu Komisi II juga mempertimbangkan untuk melakukan omnibus law. Pasalnya dalam RUU tersebut terdapat aturan pileg, pilpres hingga pilkada.
"Tapi intinya adalah bahwa kita ingin, dulu kan namanya lima UU paket politik. Ini akan kita coba sinkronkan semua. Apakah nanti jadi satu UU atau di-omnibus law-kan, atau tidak, tapi harus ada sinkronisasi antara. Ini nanti kalau abis partai politik, masuk ke UU MD3, itu kan rentetannya panjang," ucapnya.
PPP Setuju Pilkada oleh DPRD
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Alasan PPP, Pilkada langsung berpotensi terjadinya konflik horizontal dan ongkos politik tinggi.
"Kalau itu tidak bisa ditekan semuanya, ya ongkos politik masih akan tinggi. Maka opsi mengembalikan kepada DPRD itu menjadi pembenaran," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut pandangannya, Pilkada melalui DPRD lebih mudah pengawasan. Pembiayaannya juga akan lebih murah. Sementara Pilkada langsung lebih mahal dan membutuhkan pengawalan yang lebih banyak.
"Mengawasi 45 orang (anggota DPRD) lebih mudah daripada mengawasi 600.000 orang (pemilih). 45 orang tinggal diawasi selama proses pendaftaran sampai pemilihan, ditongkrongin saja. Tempatkan dua aparat hukum mengawal dia selama 24 jam. Lebih murah daripada harus mengawal 600.000 orang. Capek itu," ucapnya.
Menurutnya, pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah kemunduran. Dia memberi catatan, yang terpenting kesejahteraan rakyat tetap menjadi tujuan.
"Soal kemunduran gini, kita ini berdemokrasi itu tujuan apa proses? Tujuan dari demokrasi adalah kesejahteraan rakyat. Demokrasi itu hanya tata cara berpolitik untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat. Kalau ternyata hanya untuk menghambur-hamburkan keuangan negara, ya sebaiknya dievaluasi," ucapnya.
(mdk/noe)