Keponakan Prabowo Mengaku Tak Pernah Berikan Kuasa untuk Gugat Gerindra di PN Jaksel
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa keberatan namanya dicatut dalam gugatan perdata melawan Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa keberatan namanya dicatut dalam gugatan perdata melawan Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Nama Sara -panggilan akrabnya- termasuk dari 14 calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu 26 Juni 2019 lalu. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Sara menyatakan, tidak pernah memberikan kuasa untuk memasukkan namanya sebagai penggugat ke PN Jaksel. Dia menegaskan, hanya memberikan kuasa untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan ke PN Jaksel.
"Saya menandatangani surat kuasa untuk pengajuan gugatan ke MK," kata Sara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6).
Dia kembali menegaskan, gugatan ke PN Jaksel diajukan tanpa sepengetahuan dirinya. Ia pun merasa keberatan. "Saya baru tahu seminggu lalu setelah isu mencuat. Saya merasa keberatan makanya saya tarik sejak tanggal 15 Juli 2019 kemarin," ujar dia.
Menurut Sara, gugatan ke PN Jaksel tidak diperlukan karena dia merasa yakin menang di MK. "Saya yakin bisa menang di MK karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mulan Jameela dan Belasan Caleg Ajukan Gugatan, Ini Kata Gerindra
Diundur, Prabowo Subianto Kumpulkan Petinggi Gerindra Lusa
Prabowo Kumpulkan Petinggi Gerindra Besok, Amien Rais Harap Pilih jadi Oposisi
Keponakan Prabowo Tarik Gugatan ke Gerindra
Minta Ditetapkan Jadi Caleg Terpilih, Ponakan Prabowo & Mulan Jameela Gugat Gerindra
PKS Yakin Gerindra Tetap Jadi Oposisi