Ketua Baleg Nilai Perlu Aturan Setingkat UU Atur Peredaran Minuman Beralkohol
Supratman menilai pembahasan RUU Minol di Baleg DPR RI sangat dinamis. Pada intinya semua anggota Baleg sepakat minol harus diatur dan dibatasi penggunaannya.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menilai perlu adanya peraturan setingkat Undang-Undang (UU) dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di Indonesia agar ada konsistensi dalam pengaturannya.
"RUU Minol ini urgen menjadi UU agar tidak mudah berubah dan ada konsistensi sehingga setiap kali ada pergantian rezim, tiada ada perubahan peraturan terkait minuman beralkohol," kata Supratman dalam Rapat Baleg DPR membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Senin (5/4).
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Supratman menilai pembahasan RUU Minol di Baleg DPR RI sangat dinamis. Pada intinya semua anggota Baleg sepakat minol harus diatur dan dibatasi penggunaannya.
Dia menyadari kerugian yang ditimbulkan dari peredaran minol yang tidak terkendali berdampak pada beberapa aspek kehidupan masyarakat.
Namun, menurut politisi Partai Gerindra itu, di sisi lain terkait dengan industri pariwisata Indonesia sehingga peredaran minol harus dikontrol dan diatur agar tidak berlebihan.
"Harus dicari titik keseimbangan, di satu sisi ada kerugian dari minol namun di sisi lain terkait wisatawan yang datang ke Indonesia. Karena itu minol perlu dibatasi dan jumlahnya harus dikontrol agar tidak berlebihan," ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin menilai draf RUU Minol yang dipaparkan Tim Ahli Baleg sudah cukup baik dan telah menggambarkan toleransi karena dalam RUU tersebut diatur mengenai pengaturan bukan hanya larangan Minol.
Dia menilai dari perspektif sosial, minol telah menyebabkan seorang meninggal dunia dan melakukan tindak kejahatan sehingga aturan terkait larangan minol mendesak dilakukan.
"Aturan larangan minol ini mendesak disahkan untuk stabilitas sosial dan dari aspek yuridis formal KUHP tidak memadai sehingga diperlukan UU yang mengatur larangan minol," katanya.
Baca juga:
Baleg DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol
Rekomendasi Rapimnas, PPP Dorong RUU Larangan Minol Disahkan Tahun Ini
Bripka CS Mabuk Tembak 3 Orang Sampai Tewas, PPP Desak RUU Minol Segera Disahkan
PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda
PKS: RUU Larangan Minuman Beralkohol untuk Mengisi Kekosongan Hukum