Ketua Banggar DPR sebut dana kelurahan masuk dalam anggaran dana desa
Ketua Banggar DPR sebut dana kelurahan masuk dalam anggaran dana desa. Azis memaparkan, dana kelurahan akan masuk dalam postur dalam anggaran dana desa sebesar Rp 73 triliun dengan rincian Rp 3 triliun untuk dana kelurahan. Anggaran dana desa diambil dari RAPBN Tahun 2019.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Azis Syamsudin memberikan penjelasan terkait anggaran dana kelurahan yang belakangan ini kerap jadi perbincangan. Menurutnya anggaran dana kelurahan itu hanya sekedar usulan dari pemerintah.
"Kan usulan pemerintah. Dana kelurahan itu kan dana desa yang pada saat ingin diturunkan banyak keluhan, kenapa kelurahan tidak mendapat dana bantuan dari pemerintah," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (22/10).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Azis memaparkan, dana kelurahan akan masuk dalam postur dalam anggaran dana desa sebesar Rp 73 triliun dengan rincian Rp 3 triliun untuk dana kelurahan. Anggaran dana desa diambil dari RAPBN Tahun 2019.
"Sehingga dana desa itu dari Rp 73 triliun diefisiensikan kemudian Rp 3 triliun nya masuk ke sana kelurahan. Tidak ada porsi penambahan, tetapi pengefisiensi posting," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan memang belum ada payung hukum yang jelas untuk dana kelurahan. Kata dia, payung hukum dana desa dan kelurahan seharusnya berbeda.
"Beda, kalau dana desa sama dana kelurahan kan beda," ucapnya.
Dana kelurahan ini, lanjut Azis juga diusulkan untuk beberapa keperluan. Mulai dari tata kota, dan keperluan pengembangan kota.
"Kalau dari masukan dari teman dan ini juga teman di DPR juga mengajukan usulan contohnya dari kotamadya ini kan mereka engga ada desa tapi adanya dari kelurahan," ujarnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa kelurahan memang berasal dari anggaran dana desa di RAPBN. Anggarannya, kata Jazilul juga tidak terlalu besar.
"Iya tidak menambah anggaran baru dalam posturnya tapi itu masuk dalam postur anggaran transfer ke daerah," tuturnya.
Politikus PKB ini juga menjelaskan mengapa dana kelurahan baru muncul sekarang. Alasannya, lanjut dia, karena dana tersebut baru mulai dibahas saat ini.
"Kenapa momentumnya hari ini, sebab pembahasannya hari ini, tahun ini yang kemudian pemerintah fokus membuat formula skema, itu enggak bisa kemudian tiba-tiba saja," imbuhnya.
"Itu harus ada formula harus ada skema harus ada cara pertanggungjawaban harus ada cara pencairan dan pengawasan jadi semuanya nah hari ini selesai pemerintah membuat rumus itu," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani beberkan awal mula rencana pencarian dana kelurahan
Kubu Jokowi ungkap alasan mengapa dana kelurahan cair jelang Pilpres 2019
PKS sebut dana kelurahan tak masuk dalam RAPBN 2019 dan tanpa payung hukum
Walkot Bogor jelaskan awal proses dana kelurahan hingga dicairkan Jokowi
Fadli Zon soal dana kelurahan cair jelang Pemilu: Kenapa enggak dari dulu?
Daripada nyinyir, Sandiaga diminta beri solusi soal dana kelurahan