Ketua KPU mengaku belum dilaporkan soal Ponpes Al Zaytun menolak didata
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menambahkan, bahwa, siapapun yang menghalangi orang untuk menggunakan hak pilihnya akan dikenakan sanksi.
Pondok pesantren Al Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat enggan mengikuti mencocokkan dan meneliti (coklit) identitas data pemilih pada Pilgub Jawa Barat 2018 nanti. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum mendapatkan laporan.
Meski demikian, Arief menegaskan bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih tetap akan didata sebagai pemilih.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
"Tapi prinsipnya, semua WNI yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, dia akan didata sebagai pemilih," ucap Arief, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
Arief juga meluruskan, bahwa, pendataan dalam coklit tidak didasarkan pada tempat mereka sekolah, namun berdasarkan domisilinya masing-masing. Petugas yang datang ke lokasi pendidikan, kata Arief, hanya bertujuan untuk klarifikasi identitas calon pemilih.
"Sebetulnya pendataan itu tidak dilakukan di sana. Pendataan itu berbasis domisili. Kalau kemudian kita datang ke sebuah tempat, sebetulnya lebih karena kita mau mengklarifikasi tempat itu memang ada yang berdomisili (disana)," kata Arief.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menambahkan, bahwa, siapapun yang menghalangi orang untuk menggunakan hak pilihnya akan dikenakan sanksi.
"Ada di undang-undang, itu pasti ada (sanksi) menghalangi orang menggunakan hak pilihnya. itu bisa dikenakan sanksi yang berat," ujar Pramono.
Untuk itu, lanjut Pramono, KPU Jawa Barat (Jabar) akan menelusuri kronologisnya. Selain itu, ia melanjutkan, KPU Jabar pun akan melakukan komunikasi intensif terhadap semua warga yang sudah memenuhi syarat pendaftaran.
"Itu harus, jika sudah memenuhi syarat, harus daftar di daftar pemilih kita. Bagaimana, apakah kesalahan ada di kita, atau komunikasinya tidak benar. Kita telusuri lebih dalam," tuturnya.
Reporter:Yunizafira Putri
(mdk/rhm)