Ketua MPR: Kalau RKUHP Disahkan, Kita Punya UU Made in Indonesia
Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) segera disahkan. Sebab KUHP sudah ada sejak zaman Belanda.
Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) segera disahkan. Sebab KUHP sudah ada sejak zaman Belanda.
"Ini kan UU zaman Belanda kan jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak sah-sah itu UU," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Apa yang dimaksud dengan HUT Kopassus? Ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kopassus memiliki makna yang mendalam karena merayakan sejarah, dedikasi, dan jasa-jasa satuan elit militer tersebut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan HUT RI ke-79 diperingati? Menjelang HUT RI ke-79 pada tahun 2024, logo dan tema yang dipilih memiliki makna mendalam yang menggambarkan esensi perjuangan dan aspirasi bangsa Indonesia di era kontemporer.
Siang ini, pimpinan DPR, pimpinan Fraksi DPR, dan Komisi Hukum DPR akan bertemu Presiden Joko Widodo. Membahas RKUHP yang diminta Jokowi agar ditunda pengesahannya. Zulkifli berharap segera ada kesepakatan.
"Saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini sehingga UU ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang sehingga ada prestasi ya," imbuhnya.
Zulkifli berharap pertemuan tersebut bisa menghasilkan keputusan. kata dia, tinggal beberapa poin bisa diselesaikan. Sehingga, bisa disahkan sebelum 27 September.
"Tinggal beberapa poin konsultasi mudah2an bisa diselesaikan. Sehingga masih ada waktu sampai 27 sidang, masih bisa," kata Ketum PAN itu.
Menurut Zulkifli yang tidak sepakat bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi, paling penting bagi Zulkifli, bisa mengesahkan kitab hukum pidana asli buatan Indonesia.
"Nanti kan bisa kalau digugat ke MK, bisa revisi gitu tapi kita punya dulu UU yang namanya made in Indonesia," pungkasnya.
Namun, Zulkifli menyatakan apapun keputusan Jokowi, akan setuju.
"Apapun terkahir tentu saya akan berkali-kali mengatakan saya dukung pak Jokowi tanpa sarat kalau nanti keputusan presiden apa, saya ikut," tandasnya.
Baca juga:
Ketua DPR Akui RKUHP Masih Banyak Kelemahan
Mahasiswa Banyumas Turun ke Jalan, Tolak Rancangan KUHP dan Revisi UU KPK
Demo Massa #GejayanMemanggil di Yogyakarta Berlangsung di 3 Tempat
Mahasiswa di Malang Segel Gedung DPRD dengan Tulisan 'Warung Pecel'
Pengesahan KUHP Tunggu Kesepakatan Jokowi dan DPR