Ketum PAN setuju revisi UU MD3 buat kasih jatah Pimpinan DPR ke PDIP
Ketum PAN setuju revisi UU MD3 buat kasih jatah Pimpinan DPR ke PDIP. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju jika dalam revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) ada penambahan kursi untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP). Karena PDIP adalah pemenang Pemilu 2014.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju jika dalam revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) ada penambahan kursi untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP). Karena PDIP adalah pemenang Pemilu 2014.
"Saya setuju karena dari awal PDIP itu seperti pemenang pemilu, pemenang pemilu kok enggak ada di pimpinan itu ya, bagaimana ya," kata Zul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
Penambahan kursi, kata Zulkifli, tidak harus berlaku untuk semua fraksi di DPR. Menurutnya, penambahan kursi harus proporsional.
"Tetapi jangan bikin kesebelasan DPR 11 MPR 11 lah, itu kesebelasan, bukan nambah itu namanya, jadi kami setuju pada prinsipnya," ujarnya.
"Yang akan datang saya, setuju proposional saja jadi enggak berantem terus sudah proposional saja urutan-urutan pemenang dapat ketua berikutnya," tandasnya.
Untuk diketahui, PDIP tengah mendorong revisi UU MD3 terutama penambahan satu kursi untuk posisi pimpinan DPR dan MPR. Namun beberapa fraksi DPR seperti PKB juga ingin mendapatkan tambahan satu kursi.
Baca juga:
Agus Hermanto tak setuju kursi pimpinan DPR ditambah lebih dari satu
Politisi Golkar sebut pengajuan nama Ketua DPR menunggu UU MD3 rampung
Golkar serahkan nama calon Ketua DPR setelah revisi UU MD3 selesai
Agus Hermanto nilai penambahan pimpinan DPR cukup satu kursi
Ketum PAN usul UU MD3 direvisi sekaligus, pemenang pemilu jadi Ketua DPR
Revisi UU MD3 alot, Menkumham disebut belum akomodir usulan semua fraksi
Revisi UU MD3 alot, PDIP sebut gara-gara Setya Novanto tak fokus