Koalisi Indonesia Hebat bahas Perppu Pilkada akhir Oktober
Parpol pendukung Jokowi-JK belum membahas sikap terhadap perppu yang diterbitkan SBY.
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Anna Mu'awanah, tidak menyatakan dengan tegas apakah Koalisi Indonesia Hebat akan menolak atau malah menyetujui Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dia mengatakan akan mengikuti mekanisme berlaku dengan membahas terlebih dulu perppu itu sebelum mengambil keputusan.
"Soal perppu kita akan bahas dulu. Perkiraan saya akhir Oktober baru kita lakukan pembahasan itu," kata Anna dalam acara diskusi di restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu (4/10).
Anna menyatakan, dalam pembahasan nanti akan dilihat apakah isi Perppu itu menyimpang atau tidak. Dia juga berharap isi perppu itu juga sejalan dengan harapan Koalisi Indonesia Hebat.
"Kita belum tentu terima atau menolak, kita lihat dulu, apakah ada penyimpangan objektif dari perppu itu," ujar Anna.
Baca juga:
Kritik publik dinilai jadi alasan kegentingan SBY teken perppu
Ruhut: Penentang Perppu Pilkada akan kena azab di 2019
Soal sikap UU Pilkada, Ruhut sebut Mega-Prabowo cuma beda tipis
SBY: Saya dan istri sedih, hujatan atau cacian itu kasar sekali
PDIP sebut Perppu yang dikeluarkan SBY hanya pemoles rasa malu
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.