Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Petisi Agar Pilkada Serentak Tak Digelar Desember
Koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi agar Pilkada serentak tak digelar pada Desember 2020. Karena terlalu dini, mengingat pandemi Covid-19 belum dapat terkendali.
Koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi agar Pilkada serentak tak digelar pada Desember 2020. Karena terlalu dini, mengingat pandemi Covid-19 belum dapat terkendali.
Tahapan Pilkada akan dilanjutkan setelah ditunda karena Covid-19 pada 6 Juni atau 15 Juni. Pendiri Netgrit dan anggota koalisi, Hadar Nafis Gumay mengingatkan, Pilkada bukan hanya persoalan hari pemungutan tetapi tahapan yang runut dan menyambung.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
Pemerintah memaksakan tahapan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 masih belum terkendali. Padahal tahapan pilkada membutuhkan pelibatan banyak pihak yang menyimpang dari protokol kesehatan.
Maka dari itu, Hadar mengatakan, opsi yang diberikan KPU untuk melanjutkan Pilkada tak mungkin dilakukan karena waktu yang sangat pendek.
"Kesimpulan kami ini tidak mungkin. Karena itu kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," ujar Hadar dalam peluncuran petisi melalui daring, Rabu (27/5).
Hadar mengatakan, desakan ini sudah disampaikan sebelumnya melalui berbagai forum diskusi. Namun, pemerintah dan parlemen tetap ngotot menggelar Pilkada pada Desember 2020. Desakan tersebut dirasa tak didengar hingga koalisi mengeluarkan petisi.
Koalisi melihat ada kegentingan untuk menunda Pilkada dari bulan Desember 2020 untuk menjamin agenda politik lima tahunan ini tidak mengabaikan resiko kesehatan.
"Kita perlu menjamin agar pilkada juga bisa dijalankan dengan tidak mengabaikan atau membiarkan risiko atau kualitasnya menurun," kata Hadar.
Dia mengatakan, perlu kepastian keselamatan, kesehatan semua pemangku kepentingan pilkada dan menjamin kualitas pemilihan dapat dipertahankan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat beranggotakan Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, PPUA Disabilitas, dan lain-lain. Petisi tersebut dapat diakses publik melalui situs http://chng.it/RGk6FvHjZY.
Baca juga:
Wanbin Gerindra Usul Pilkada 2020 Ditunda ke 2022
Tak Ingin Lawan Petahana, Wagub Kalteng Mundur dari Bacagub Pilkada Kalteng
Pilkada 2020 Bisa Jadi Ajang Politisasi Bansos
Koalisi Masyarakat Sipil Buat Petisi Tolak Pilkada Serentak Digelar Akhir Tahun
Meski Pandemi Belum Berakhir, Pilkada Serentak Baiknya Tetap Digelar di 2020
Kemendagri: Pilkada Serentak 2020 jadi Tantangan Demokrasi di Masa Pandemi