Komisi II: Ada Arogansi dan Ego Institusi pada 3 Lembaga Penyelenggara Pemilu
Politikus Golkar ini melihat semacam arogansi institusi di antara tiga lembaga penyelenggara Pemilu ini. Paling kasat mata soal pemberhentian Ketua KPU RI Arief Budiman yang mengejutkan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyoroti adanya ego sektoral dalam penyelenggara Pemilu. Padahal, fungsi lembaga KPU, Bawaslu dan DKPP adalah satu kesatuan.
"Sangat terlihat antara penyelenggara Pemilu, yang sebenarnya di antara undang-undang itu kan kita terdiri dari tiga fungsi atau lembaga yang satu kesatuan, tapi pada faktanya satu ke mana satu ke mana," kata Doli dalam diskusi virtual 'memperkuat kemandirian penyelenggara pemilu', Rabu (20/1).
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kenapa AHY meminta revisi UU Pemilu menjadi prioritas? Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu
-
Apa tujuan utama dari Pemilu? Tujuan utama dari pemilu adalah menciptakan wakil-wakil yang dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat.
"Bahkan bukan satu ke mana satu ke mana, saling tabrakan. Yang lebih memprihatinkan kita justru ada semacam muncul ego institusi di lembaga penyelenggaraan kita," ujar dia.
Politikus Golkar ini melihat semacam arogansi institusi di antara tiga lembaga penyelenggara Pemilu ini. Paling kasat mata soal pemberhentian Ketua KPU RI Arief Budiman yang mengejutkan.
"Enggak ada angin enggak ada hujan, tiba-tiba ada peristiwa yang tidak ada hubungannya soal kepemiluan, soal ngantar mengantar, keluar surat atau tidak surat, kemudian diputuskan ketua KPU RI itu diberhentikan sebagai ketua," ucap Doli.
Meski begitu, Doli juga menilai sikap KPU berlebihan saat Arief diberhentikan. Dia bilang, KPU seperti ormas dengan adanya gerakan dukungan dari KPU-KPU di daerah setelah Arief diberhentikan DKPP.
"Sama kemudian reaksi yang ditimbulkan KPU pun reaksi yang menurut saya berlebihan juga, tidak ada komunikasi dengan pihak luar mereka berdua ya, bahkan pendekatannya pendekatan ormas dengan kekuatan dukungan dari KPU-KPU daerah, kemudian mau melakukan perlawanan," ujarnya.
Selain itu, Doli melanjutkan, saat ini antara KPU dan DKPP saling unjuk kekuatan. Hal itu, kata dia, terlihat dari kehadiran lengkap anggota atau pimpinan KPU dan Bawaslu saat rapat bersama komisi II.
"Jadi ini muncul dan terlihat kemarin selama satu tahun ini kami rapat kerja belum pernah ada seperti kemarin anggota pimpinan DKPP dan KPU yang lengkap hadir, jadi itu menunjukkan mereka sama sama punya kekuatan," ucapnya.
"Ini sebetulnya secara pandangan publik tidak baik, di mana seharusnya antar lembaga penyelenggara ini terbangun sinergi koordinasi yang baik, saling mendukung, tapi ini menunjukkan masing-masing punya arogansi dan kekuatan sendiri," tandasnya.
Baca juga:
RUU Pemilu: Pilkada Digelar 2022 dan 2023
RUU Pemilu: Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Ambang Batas Capres 20 Persen
Di Rapat Baleg, Perludem Minta Pilkada 2022 dan 2023 Tetap Digelar
PKS Sebut Pemisahan Pemilu Antara Pusat dan Daerah Seperti Negara Federal
Demokrat Tolak Pilkada Digelar Serentak dengan Pilpres 2024