Komisi II DPR sebut penyelenggaraan Pileg 2014 paling buruk
Tidak mau kecolongan lagi, Komisi II DPR bakal gelar rapat persiapan pilpres bersama KPU dan Bawaslu besok (26/6).
Komisi II DPR mengkritisi penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April lalu. Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sunarsa menilai pemilu legislatif tahun ini merupakan yang terburuk dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Pileg kami berkesimpulan adalah Pemilu 2014 terburuk. Praktik-praktik yang kami rancang di mana penyelenggaraannya itu bebas dari parpol agar menjamin independensinya. Dalam prakteknya proses pemungutan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Menghadapi Pilpres 9 Juli mendatang, Agun mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera melakukan rapat bersama KPU dan Bawaslu agar penyelenggaraan pilpres nanti tidak seburuk pemilu legislatif.
"Pemilu yang akan datang, kami tidak akan berpangku tangan kami sudah mengadakan rapat terhadap anggaran yang sudah kami penuhi. Besok kami akan laksanakan rapat dengan KPU dan Bawaslu dengan agenda persiapan dan kesiapan teknis," kata Politikus Golkar ini.
Agun meminta kerja sama pihak media untuk mengawal pilpres berlangsung aman, lancar, jujur dan adil. Pasalnya, pengaruh pemberitaan media akan sampai hingga ke pelosok daerah.
"Kami berharap ada langkah-langkah yang tidak hanya dibebankan kepada parlemen tapi juga media. Bagaimana kalau pelaksanaan kampanye nampak sekali head to head tidak ada lagi objektivitas, termasuk di kalangan media. Kami khawatir pasca 9 Juli, mohon pengawasan terhadap penghitungan suara," tutup Agun.
Baca juga:
Saat Prabowo-Hatta laporkan harta kekayaan ke KPK
Dewan Pers larang pemberitaan yang memancing kekerasan
1,7 Juta surat suara pilpres di Medan mulai dilipat
Kunjungi pusat UMKM di Palembang, Jokowi nolak diberi oleh-oleh
Ratusan surat suara di Bojonegoro rusak
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Bagaimana KPU menjamin pemilu yang adil dan berkualitas? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.