Komisi III DPR minta Kapolri buat naskah akademik Densus Tipikor
Komisi III DPR minta Kapolri buat naskah akademik Densus Tipikor. Komisi III juga akan menanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal alasan ditundanya pembentukan Densus Tipikor.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuat naskah berisi konsep, penggajian dan struktur organisasi dari Densus Tipikor. Hal ini menyusul keputusan pemerintah menghentikan sementara pembentukan Densus Tipikor.
"Ya kan kita reses lusa ya, ya setelah rapat lagi kita minta ada semacam paper akademiknya juga dari Kapolri seperti apa bangunan organisasinya, seperti itu," kata Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Komisi III juga akan menanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal alasan ditundanya pembentukan Densus Tipikor.
"Kita nanti secara resmi dengar dulu penjelasan dari Kapolri seperti apa dan kalau ditunda apa penjelasannya dan memang sama seperti beberapa kali yang gua sampaikan, kalau yang kita lihatkan baru 60 persen," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta. Ratas kali ini membahas usulan pembentukan Densus Tipikor.
Hasilnya, usulan pembentukan Densus Tipikor dihentikan sementara. Pemerintah memutuskan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," tegas Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Wiranto menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga diputuskan usulan Densus Antikorupsi ini dihentikan. Pertama, pembentukan Densus Antikorupsi membutuhkan payung hukum jelas karena nantinya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kedua, soal strukturisasi kelembagaan dan kepegawaiannya.
"Dari MenPAN RB menyatakan bahwa masih cukup panjang prosesnya. MenPAN RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara polri dan kejaksaan," bebernya.
Baca juga:
Pemerintah putuskan usulan bentuk Densus Antikorupsi dihentikan sementara
Jaksa Agung setuju keputusan pemerintah hentikan pembentukan Densus Tipikor
Politikus Gerindra sayangkan pemerintah terburu-buru tolak Densus Tipikor
Kapolri bakal kaji ulang pembentukan Densus Tipikor
Pembentukan Densus Antikorupsi ditunda, KPK berharap dapat hibah anggarannya
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.