Komisi IX DPR minta pemerintah evaluasi kebijakan bebas visa
Menurutnya, semakin menjamurnya tenaga kerja asing ilegal khususnya asal Tiongkok, tentu akan berdampak pada kehidupan sosial lainnya. Pemerintah diminta memberikan data soal jumlah WN China yang masuk ke Indonesia. Hal ini untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa. Soalnya, kebijakan tersebut dinilai bisa memicu banyaknya tenaga kerja asing ilegal khususnya asal China masuk ke Indonesia.
Hal itu dikatakan, Dede Yusuf menyikapi telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2015 tentang perubahan atas Pepres No 69 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan kepada 169 negara oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sudah bikin panja (panitia kerja) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa tersebut. Dan Meminta membentuk gugus tugas khusus untuk mengawasi warga negara asing," kata Dede Yusuf saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).
Dia menyebut, dengan semakin menjamurnya tenaga kerja asing ilegal khususnya asal Tiongkok, itu tentu akan berdampak pada kehidupan sosial lainnya. Sebut saja mudahnya akses jaringan narkoba internasional.
"Bahkan saya mendengar ada tenaga kerja asing (ilegal) yang menjadi copet," ujarnya.
Politikus Demokrat ini mengaku khawatir jika situasi tersebut benar-benar terjadi. Apalagi saat ini tidak ada lembaga atau institusi yang secara khusus mengawasi warga asing yang masuk ke Indonesia. Adapun Dirjen Imigrasi itu juga hanya bertanggung jawab dalam pengawasan di pintu perbatasan saja.
Berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Tenaga Kerja, lanjut dia, dalam satu tahun terakhir ada sebanyak 70.000 tenaga kerja asing yang masuk secara resmi ke Indonesia dan 30 persen dari jumlah tersebut berasal dari Tiongkok.
Namun di lapangan, Dede menduga ada ribuan tenaga kerja asing asal Tiongkok yang masuk secara ilegal. Menurut dugaan mereka bekerja di sejumlah proyek infrastruktur di berbagai daerah sebagai pekerja kasar.
"Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan. Tentu kalau kita liat itu dampak dari pencabutan visa kunjungan," imbuhnya.
Data lain juga disebut dia, dalam waktu satu tahun terakhir ada sebanyak 1.300.000 warga asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia. Dari jumlah tersebut hingga saat ini belum ada informasi berapa banyak warga Tiongkok yang telah pulang kembali ke negaranya.
"Dari sekian banyak itu jangan-jangan ada yang nyasar jadi tenaga kerja ilegal. Tapi pemerintah belum bisa memberikan data," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah lebih proaktif melakukan pengawasan. Pasalnya bagaimanapun proyek pembangunan infrastruktur sebagian besar di daerah.
"Kita sangat bergantung ke pemerintah daerah untuk lebih proaktif," ujarnya.
Demi mencari solusi, pihaknya akan mengangkat panja yang sudah dibentuk menjadi pansus besar guna membahas masalah yang ada.
"Supaya apa? kalau kita tidak siap dengan adanya konsep investasi asing masuk, bebas visa, tidak bisa yang ada mengawasi tenaga kerja asing ini, kita bisa kebobolan," tandasnya.