Komitmen dukung KPK, Gerindra tolak kirim anggota ke Pansus angket
Kendati demikian, kata Riza, Gerindra tetap akan menimbang baik buruk dari menugaskan perwakilan ke Pansus angket KPK. Sebab, dia menyadari, mengirim perwakilan untuk mengawal angket KPK adalah salah satu cara mendorong pemberantasan korupsi.
Fraksi Partai Gerindra menyatakan tak akan mengirimkan perwakilan ke Pansus angket KPK. Anggota fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan sikap penolakan telah disampaikan dalam rapat paripurna saat angket KPK disetujui. Pihaknya tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Kalau Gerindra komitmennya ke pemberantasan korupsi. Jadi dipastikan untuk mendukung penegakan hukum dan mendorong pemberantasan korupsi. Kita tolak itu. Makanya di paripurna juga menolak dan walk out," kata Riza saat dihubungi, Jumat (2/6).
Kendati demikian, kata Riza, Gerindra tetap akan menimbang baik buruk dari menugaskan perwakilan ke Pansus angket KPK. Sebab, dia menyadari, mengirim perwakilan untuk mengawal angket KPK adalah salah satu cara mendorong pemberantasan korupsi.
"Apakah kita mengirim untuk kita mengawal angket itu, justru kita mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, lima fraksi partai yakni PDIP, PPP, Golkar, NasDem dan Hanura telah mengirimkan nama-nama perwakilan ke Pansus angket KPK. Nama-nama perwakilan itu ditayangkan dalam rapat paripurna dengan dipandu Wakil Ketua DPR yang bertugas sebagai pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah.
"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti bamus kemarin," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Fahri mengatakan sejumlah fraksi akan segera menyusul untuk menyetor nama ke Pansus. Sementara sebagian lagi belum mencapai kesepakatan terkait pengiriman anggota ke Pansus angket KPK.
"Beberapa fraksi akan menyusulkan nama-nama ke dalam rapat Panitia pengurus dan ada beberapa fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan partainya," terangnya.
Baca juga:
Demokrat pilih konsisten tak kirimkan wakil ke Pansus angket KPK
Sikap PKS tak berubah, tak kirim anggota ke Pansus Angket KPK
PAN isyaratkan kirim perwakilan ke Pansus angket KPK
Laode: Pansus hak angket tidak akan ganggu KPK
Demokrat pastikan tidak mengirimkan perwakilan ke Pansus KPK
Fahri sebut fraksi di DPR wajib kirim wakil ke Pansus angket KPK
5 Fraksi kirim perwakilan ke Pansus angket KPK, berikut nama-namanya
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.