KPK minta Jokowi sikapi angket DPR, PDIP bilang 'boleh-boleh saja'
Meski KPK telah meminta bantuan Presiden Jokowi, namun Hasto menyakini Presiden tak bisa melakukan intervensi secara politik kepada DPR. Maka sikap yang diambil Presiden adalah menghormati keputusan DPR dan tak melakukan intervensi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak mempermasalahkan bila KPK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan terkait hak angket KPK di DPR. Lagipula, Presiden Jokowi sudah paham bagaimana cara bersikap atas permintaan tersebut.
"Kalau minta (Presiden turun tangan) ya boleh-boleh saja. Presiden kan juga taat pada mekanisme Undang-Undang," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu (11/6) malam.
Meski KPK telah meminta bantuan Presiden Jokowi, namun Hasto menyakini Presiden tak bisa melakukan intervensi secara politik kepada DPR. Maka sikap yang diambil Presiden adalah menghormati keputusan DPR dan tak melakukan intervensi.
"Presiden tidak bisa lakukan intervensi secara politik dalam penggunaan hak politik dewan. Semua saling hormati dan itu sikap yang ditunjukan presiden," jelas Hasto.
Lebih jauh Hasto menilai semua partai yang taat pada mekanisme hak angket akan mengirimkan dua anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap KPK. Para delegasi partai itu nantinya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK.
Evaluasi semacam ini kata dia bukan barang baru. Misalnya masyarakat juga berhak memberikan evaluasi kepada parpol. Sebab evaluasi bersifat mengikat bagi seluruh lembaga negara dan masyarakat Indonesia.
"Evaluasi hal yang wajar. Setiap lembaga perlu cek and balances. Partai politik pun terbuka dievaluasi dikritik rakyat dan pengamat politik. Itu akan mendewasakan," kata Hasto.
"Siapapun memang panitia angket memerlukan keterangannya ya harus jalankan tugas dan tanggung jawabnya," imbuhnya.
Hasto menambahkan tak ada arahan secara khusus dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk para delegasi Pansus hak angket KPK. Sebab fraksi PDIP di DPR sudah dibekali tuntutan dalam menentukan kebijakan.
"Sehingga fraksi PDIP sudah sangat jelas jadi enggak sedikit-sedikit enggak perlu konsultasi. Dinamika politik dan anggota dewan juga turut dihormati oleh PDI perjuangan," pungkasnya.
Baca juga:
PKS tegaskan tak kirimk anggota buat hak angket KPK
Berharap Jokowi turun tangan di kegaduhan angket DPR untuk KPK
Agus Rahardjo harap Jokowi ambil sikap terkait DPR angket KPK
Ketua Pansus angket geram kerjaan KPK bikin gaduh terus
Fadli Zon tak tahu strategi PDIP menarik diri dari Ketua Pansus KPK
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.