KPU: 70 Ribu warga belum punya data kependudukan di Pilkada serentak
KPU: 70 Ribu warga belum punya data kependudukan di Pilkada serentak. KPU mencatat terdapat sedikitnya 70.000 warga Indonesia belum memiliki data kependudukan. Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan, hal itu mengancam mereka tak bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 2017.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat terdapat sedikitnya 70.000 warga Indonesia belum memiliki data kependudukan. Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan, hal itu mengancam mereka tak bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 2017.
"Hasil analisis KPU dari total 41 juta jumlah pemilih Pilkada serentak 2017, terdapat 70 ribuan yang belum memiliki identitas kependudukan dan tidak ada dalam data base kependudukan," kata Juri Ardiantoro mengisi diskusi Akhir Tahun 2016 dengan tema 'Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati Serentak Tahun 2017 dan Persiapan Menuju Pemilu Nasional' di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Rabu (28/12).
Juri menyebut, 70.000 orang itu tersebar di 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017. Dari hasil analisis KPU, alasan mereka belum memiliki data kependudukan disebabkan pelbagai hal, salah satu di antaranya belum melakukan rekaman e-KTP. Menurut Juri, kendala tersebut menjadi ancaman nyata bagi pelaksaan Pilkada Serentak.
"Ini jadinya semacam orang yang tidak jelas tetapi nyata-nyata mereka ada," ujar Juri.
Melihat masih terdapat ribuan warga yang belum memiliki e-KTP, Juri menyarankan, agar Kementerian Dalam Negeri segera mencari jalan keluar. Apalagi, tambah dia, kesadaran masyarakat untuk memperoleh data kependudukan masih sangat rendah.
"Persoalannya apakah mereka mempunyai niat dan mau mengurus surat keterangan itu di kantor kependudukan, yang seperti kita ketahui kantor kependudukan itu letaknya di kabupaten kota. Bisa jadi ada orang yang rumahnya jauh, lantas apakah demi bisa memilih mereka mau mengurus surat itu," tandas Juri.
Baca juga:
KPU optimis pelaksanaan Pilkada 2017 bisa berjalan serentak
Tak ada kendala berarti, KPU yakin Pilkada 2017 digelar serentak
Uskup Agung Jakarta imbau umat sukseskan Pilkada serentak 2017
KPU ingatkan warga pastikan namanya masuk DPT di situs resmi KPU
Kesejahteraan, narkoba dan mitigasi bencana fokus debat Pilgub Aceh
KPI khawatir acara debat kandidat Pilkada di TV buat bingung warga
Pilkada Serentak 2017, Idrus Marham tegaskan LPM netral
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).