KPU DIY rampingkan jumlah TPS mahasiswa di kampus
"Kalau waktu pileg itu kuotanya 500, kalau sekarang 800 jadi harus di regrouping," kata Hamdan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY bakal melakukan regrouping atau pengelompokkan sejumlah TPS di kampus, digabung dengan TPS di sekitar kampus. Sebelumnya untuk memfasilitasi mahasiswa asal luar Yogya yang kuliah di Yogya agar menggunakan hak pilihnya, KPU DIY membuka 9 TPS di kampus.
Menurut ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, dari sejumlah TPS kampus tersebut akan dipangkas sesuai dengan kebutuhan. Regrouping ini dikarenakan jumlah kuota per TPS antara pileg dengan kuota pilpres berbeda.
"Kalau waktu pileg itu kuotanya 500, kalau sekarang 800 jadi harus di regrouping dengan TPS sekitar kampus seperti di RS. Sarjito," kata Hamdan pada wartawan, Selasa (24/06).
Sementara itu KPU DIY hingga saat ini masih membuka kesempatan bagi mahasiswa dari luar DIY untuk menggunakan hak pilihnya pada pilpres. KPU memberikan kelonggaran untuk mendaftarkan diri masuk ke daftar pemilih tambahan dengan membawa KTP dan mengisi form A5 di KPU kota atau kabupaten hingga 29 Juni mendatang.
"Bagi mahasiswa dari luar daerah yang ada di Yogya bisa mendaftar ke DPT tambahan, cukup bawa KTP ke KPU kota/kabupaten, sementara yang kemarin sudah terdaftar saat pileg sudah kami masukkan ke DPT," tambahnya.
Sejauh ini sudah sekitar 3600 mahasiswa asal luar Yogya yang terdaftar dalam DPT di Yogya. Jumlah tersebut diprediksi tidak akan meningkat mengingat saat pilpres, banyak kampus yang libur karena mendekati Hari Raya Lebaran.
"Ini kan sudah mau lebaran, kemungkinan banyak mahasiswa yang mudik, jadi mungkin kalau ada peningkatan tidak banyak, apalagi sudah bulan puasa juga," ujarnya.
Hamdan mengimbau kepada para mahasiswa untuk proaktif, sehingga nantinya tidak hanya menyalahkan KPU karena tidak menggandeng mahasiswa. "Kami sudah bekerja semaksimal mungkin, lewat media, website, surat ke kampus-kampus, mahasiswa sebagai warga negara juga harus proaktif, mereka kan memiliki wawasan luas," tandas Hamdan.
Baca juga:
Melihat penyortiran surat suara Pilpres 2014
Komnas HAM nilai KPU tertutup
Tanggal 1 Juli KPU putuskan pilpres satu atau dua putaran
KPU sebut Jokowi langgar peraturan kampanye di area CFD
Abaikan masukan dari masyarakat, KPU diadukan ke Bawaslu
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).