KPU Tak Hadir PTUN Pilkada Sabu Raijua: Kami Tak Terima Undangan Sidang
Juru Bicara KPU Sabu Raijua Daud Pau yang dihubungi terpisah menjelaskan, KPU Sabu Raijua selaku tergugat tidak menghadiri sidang perdana karena surat undangan panggilan tidak pernah diterima KPU Sabu Raijua sampai pada Selasa, 2 Maret 2021 Pukul 15.00 Wita.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menghadiri sidang sengketa Pilkada Sabu Raijua di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Kupang. KPU beralasan tidak pernah menerima surat undangan sidang bahkan, pemeriksaan.
"KPU tidak mengabaikan persidangan di PTUN. Ketidakhadiran kami di PTUN karena tidak pernah menerima surat undangan untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan persiapan pada Selasa, (2/3) 2021," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosafat Koli, seperti diberitakan Antara, Jumat (5/3).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Pilkada itu apa sih? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pemberitaan pada sejumlah media yang menyebutkan bahwa KPU mengabaikan undangan PTUN untuk menggelar sidang terkait Pilkada Sabu Raijua.
Juru Bicara KPU Sabu Raijua Daud Pau yang dihubungi terpisah menjelaskan, KPU Sabu Raijua selaku tergugat tidak menghadiri sidang perdana karena surat undangan panggilan tidak pernah diterima KPU Sabu Raijua sampai pada Selasa, 2 Maret 2021 Pukul 15.00 Wita.
KPU Sabu Raijua kata dia mendapatkan informasi persidangan lewat mediaonline bahwa ada sidang di PTUN, dan pada saat itu juga anggota KPU Sabu Raijua Agustinus V Mone langsung ke PTUN Kupang untuk mengklarifikasi terkait ketidakhadiran dalam persidangan tersebut.
Di pengadilan itulah baru diketahui bahwa PTUN telah mengirimkan surat panggilan kepada KPU Sabu Raijua melalui PT Pos pada 22 Februari 2021.
KPU Sabu Raijua kemudian mendatangi Kantor Pos Sabu Raijua dan memastikan bahwa yang ada di Kantor Pos Sabu Raijua hanya surat pemberitahuan register perkara tertanggal 16 Februari 2021 dari PTUN Kupang, tetapi surat panggilan sidang tanggal 2 Maret 2021 belum masuk di Kantor Pos Sabu Raijua.
Setelah dilakukan komunikasi dengan Kepala Kantor Pos Sabu Raijua terkait surat masuk dari PTUN Kupang, surat tersebut baru dikirim ke KPU pada Rabu (3/3) atau setelah sidang digelar.
Dalam hubungan dengan itu, KPU berharap agar perlu ada komunikasi yang dilakukan panitera kepada tergugat terkait panggilan persidangan untuk memastikan apakah tergugat telah menerima surat panggilan persidangan atau tidak, mengingat transportasi ke Sabu Raijua terbatas apalagi melalui PT Pos.
Baca juga:
Imigrasi Diminta Segera Deportasi Orient Riwu Kore Karena Paspor Kedaluwarsa
Dirjen Dukcapil: Paspor Amerika Orient Riwu Sudah Expired
Menanti Putusan KemenkumHAM soal Polemik Status WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua
Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Imbas Kasus Kewarganegaraan AS
Terkait Status WNA Bupati Terpilih, KPU Sabu Raijua Tak Hadiri Sidang Gugatan
5 Kepala Daerah Terpilih di NTT Dilantik Jumat, Bupati Sabu Raijua Tunggu Kemendagri