KPU Tegaskan Kepengurusan Demokrat Sah Saat Ini Dipimpin AHY
Data yang ditampilkan dalam Sipol adalah informasi yang sah sesuai dengan SK Kementerian Hukum dan HAM dan mengacu pada Pemilu 2019 dan pilkada 2020.
Plt Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, hingga saat ini keabsahan kepengurusan Partai Demokrat yang tercatat dalam sistem informasi politik atau Sipol di KPU adalah nama Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua umum.
"Data Sipol kami masih mencatat nama Pak AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat dan belum ada perubahan," kata Ilham saat rapat audiensi bersama AHY di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
Data yang ditampilkan dalam Sipol adalah informasi yang sah sesuai dengan SK Kementerian Hukum dan HAM dan mengacu pada Pemilu 2019 dan pilkada 2020.
"Jadi sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan kumham terakhir oleh Partai Demokrat kepada kami," tegas Ilham.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menambahkan, pada Sipol KPU, nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat pada AD/ART dapat diakses secara terbuka. Karenanya, untuk melihat nama kepengurusan yang terdata saat ini, masyarakat dapat melihat langsung di Sipol KPU.
"Pengurus di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten se-Indonesia ada di Sipol dan bisa dilihat secara publik, siapa pengurus sah itu bisa diketahui dari Sipol yang dikelola KPU," ucapnya.
Sebagai informasi, Partai Demokrat saat ini tengah ditempa prahara. Sebab, sebagian kader mereka menggelar giat KLB yang diklaim tidak sah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada akhir pekan kemarin. Kegiatan itu mendapuk Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan sikap pemerintah tidak menganggap agenda dan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Sampai saat ini pemerintah tidak menganggap. Secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak. Meskipun kita mendengar dan melihat (agenda KLB) tapi secara hukum tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud dalam video yang diterima merdeka.com, Minggu (7/3).
Mahfud menjelaskan, pemerintah baru akan menangani KLB Demokrat secara hukum jika penyelenggara sudah melaporkan hasilnya. Ada dua dasar yang akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan KLB Partai Demokrat.
Pertama, Undang-Undang Partai Politik. Kedua berdasarkan AD-ART Partai Demokrat yang yang diserahkan terakhir atau yang berlaku saat ini.
"Bagi pemerintah, AD-ART yang terakhir itu adalah AD-ART yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya kemarin saya mungkin keliru menyebut tahun 2005. Yang betul AD-ART yang dikerahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020," lanjut Mahfud.
Dia menegaskan, setiap permasalahan yang terjadi harus diselesaikan atas dasar hukum yang berlaku. Dia juga mengatakan, pemerintah masih menganggap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Umum Partai Demokrat. Oleh sebab itu, dia menyatakan, pemerintah secara terbuka siap menilai permasalahan ini berdasarkan hukum.
"Nah berdasarkan itu maka yang jadi ketua umum Demokrat sampai saat ini adalah AHY. Nanti akan timbul persoalan apakah AD-ART yang jadi dasar disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, itu nanti akan dinilai secara terbuka," ujarnya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
AHY Minta KemenkumHAM Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang
Din Syamsuddin: Moeldoko Layak Dipecat Jokowi
Serahkan 5 Kontainer Dokumen, AHY Yakin Kemenkum HAM Objektif
PKS Harap Tak Ada Tangan Kekuasaan Terlibat di Konflik Demokrat
Pasang Badan untuk AHY, Ketua DPD Banten Luapkan Kekesalan pada 'Perampok Partai'
Ada AHY, KLB Demokrat Deli Serdang Tak Gentar Tetap Daftar ke KemenkumHAM