KPU umumkan harta cagub-cawagub Bali, Mantra terkaya Rp 43 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018.
Dua pasangan cagub-cawagub yang akan bertarung adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dan I Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
Dari rincian harta Ida Bagus Rai Dharmawijaya, sesuai tanggal pelaporan 5 Januri 2018 menyentuh Rp 43.800.659.516 atau Rp 43,8 miliar. Sedangkan, untuk Ketut Sudikerta sesuai tanggal pelaporan 6 Januari 2018 mencapai Rp 25.788.366.211 atau Rp 25,788 miliar.
Sementara, harta yang dimiliki I Wayan Koster sesuai tanggal pelapor 15 Januari 2018 harta kekayaan mencapai Rp 6.905.863.060 atau Rp 6,905 miliar. Sedangkan, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sesuai dengan tanggal laporannya 8 Januari 2018, mencapai Rp 28.391.251.629 atau Rp 28,391 miliar.
Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, KPU Bali mengumumkan laporan harta kekayaan semua calon Pilgub Bali setelah di verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, publik tahu tentang LHKPN kedua pasangan calon tersebut.
"Kami sudah diberikan surat kuasa oleh masing-masing tim kampanye. Kemudian, hari ini kami menyampaikan hal itu (LHKPN). Untuk proses verifikasi itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPK)," ucapnya di kantor KPU Bali Senin (16/4).
Baca juga:
Khawatir ganggu kedamaian, KPU larang Cagub Bali ucapkan selamat Nyepi
Jelang Pilgub Bali, ramai meme 'menggelitik' soal pilkada di belakang truk
Deklarasi damai Pilgub Bali, dua pasang calon sepakat jaga kerukunan
Calon kepala daerah pakai isu SARA dan politik uang akan didiskualifikasi
Usai pengambilan nomor urut, dua Paslon Pilgub Bali mengaku puas
Ini nomor urut dua pasangan calon dalam Pilgub Bali