KPU Umunkan Partai Lolos Verifikasi Administrasi Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Jumat (14/10). Parpol yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Jumat (14/10). Parpol yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
"Jumat 14 Oktober (diumumkan partai lolos verifikasi administrasi) dan lanjut verifikasi faktual," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pesan singkat, Jumat (14/10).
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Di mana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima KJMU? Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dari total 19.041 penerima KJMU pada 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai syarat penerima manfaat.
Hasyim menjelaskan, partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi belum akan diberikan nomor urut. Nomor urut baru akan diberikan setelah verifikasi faktual rampung dan hasilnya diumumkan pada Desember mendatang.
"Final (nomor urut partai) 14 Desember," jelas Hasyim.
23 Parpol Diverifikasi
Sebagai informasi, sebelum tahapan proses verifikasi administrasi, partai-partai calon peserta pemilu diminta untuk memiliki akun sistem informasi partai politik atau Sipol. Mereka kemudian mendaftarkan diri langsung ke kantor KPU dengan membawa salinan informasi yang diunggah ke Sipol.
Hasilnya, dari lebih 40 partai yang mendaftarkan diri pada Agustus 2022, namun hanya separuh dari total partai pendaftar yang dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan berhak diperiksa KPU dalam tahap verifikasi administrasi.
Berikut partai-partai yang mengikuti proses verifikasi administrasi:
1.Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hanura
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
15. Partai NasDem
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Republik
20. Partai Republik Indonesia
21. Partai Republik Satu
22. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
Reporter: M Radityo/Liputan6.com.
(mdk/yan)