KPU Update Data Caleg Mantan Napi Korupsi, Paling Banyak dari Partai Hanura
Lewat data ini, total ada 81 calon anggota legislatif berstatus mantan napi korupsi. Jika tidak ada penambahan, data ini akan final.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data terbaru calon anggota legislatif berstatus mantan napi korupsi. Data tersebut dihimpun usai KPU mendapat masukan dari pelbagai pihak setelah pengumuman sebelumnya pada 30 Januari 2019.
"Datanya kini sudah terverifikasi dan hari ini akan kami sampaikan data rinci untuk caleg dari seluruh jenis Pemilu," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Media Centre KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Menurut KPU, dari data sebelumnya, hanya Caleg DPRD Provinsi dan Caleg Kabupaten/Kota yang mengalami penambahan. Sedangkan, Caleg DPD RI tidak ada daftar baru, jumlah tetap 9 orang.
"Kami menerima data baru ada 32 orang dari Caleg DPRD Provinsi dan Kota, tapi tidak ada DPD RI," lanjut Arief.
Lewat data ini, total ada 81 calon anggota legislatif berstatus mantan napi korupsi. Jika tidak ada penambahan, data ini akan final.
"Sampai sejauh ini tidak ada lagi masukan catatan, nanti daftar dimasukkan ke laman KPU tapi harus kita siapkan dulu, sesegera mungkin setelah datanya siap akan ada di kpu.go.id," kata Arief.
Berikut data terbaru penambahan caleg mantan napi korupsi yang dirilis KPU per-19 Februari 2019.
PKB: penambahan 2 Caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumnya tidak ada. Total 2 orang.
Gerindra: tidak ada penambahan, sebelumnya 3 caleg DPRD Provinsi dan 3 caleg DPRD kab/kota. Total 6 orang.
PDI Perjuangan: penambahan 1 orang Caleg DPRD/Kota. Sebelumnya, 1 orang DPRD Provinsi, total 2 orang.
NasDem: tidak ada penambahan, sebelumnya juga tidak ada. Dinyatakan nihil caleg mantan napi korupsi.
Partai Garuda: tidak ada penambahan, sebelumnya 2 orang caleg DPRD Kab/Kota. Total 2 orang.
Partai Berkarya: penambahan 1 caleg DPRD Provinsi, 2 caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumnya 2 caleg DPRD Provinsi, 2 caleg Kab/Kota. Total, 7 orang.
PKS: penambahan 1 caleg DPRD Kab/Kota, sebelumnya 1 caleg DPRD Kab/Kota, total 2 orang.
Perindo: penambahan 2 orang Caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumya, 1 orang Caleg DPRD Provinsi, dan 1 Caleg DPRD Kab/Kota. Total 4 orang.
PPP: penambahan 3 orang Caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumnya tidak ada. Total 3 orang.
PSI: tidak ada penambahan, sebelumnya juga tidak ada. Dinyatakan nihil caleg mantan napi korupsi.
PAN: penambahan 1 Caleg DPRD Provinsi, dan 1 Caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumnya, 1 orang Caleg DPRD Provinsi dan 3 Caleg DPRD Kab/Kota. Total 6 orang.
Hanura: penambahan, 1 Caleg DPRD Provinsi, 5 Caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumnya, 3 Caleg DPRD Provinsi, 2 Caleg DPRD Kab/Kota, total 11 orang.
Demokrat: penambahan, 1 orang DPRD Provinsi dan 5 orang DPRD Kab/Kota. Sebelumnya, 4 orang DPRD Kab/Kota. Total, 10 orang.
PBB: penambahan, 2 Caleg DPRD Provinsi. Sebelumnya, 1 Caleg DPRD Provinsi. Total 3 orang.
Golkar: penambahan, 1 Caleg DPRD Provinsi, 1 Caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumnya, 4 Caleg DPRD Provinsi, 4 Caleg DPRD Kab/Kota. Total 10 orang.
PKPI: penambahan 2 Caleg DPRD Kab/Kota. Sebelumnya, 2 Caleg DPRD Kab/Kota. Total 4 orang.
Untuk DPD RI, tidak ada penambahan. Jumlahnya tetap seperti diumumkan sebelumnya, yakni 9 orang.
Berikut rinciannya:
Aceh: 1 Caleg
Sumatera Utara: 1 Caleg
Bangka Belitung: 1 Caleg
Sumatera Selatan: 1 Caleg
Kalimantan Tengah: 1 Caleg
Sulawesi Tenggara: 3 Caleg
Sulawesi Utara: 1 Caleg
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Caleg Mantan Napi Korupsi Kemungkinan akan Bertambah Lebih dari 14 Orang
Daftar Caleg Eks Koruptor Bertambah 3 Orang, Segera Dirilis KPU
ICW Minta Partai Tarik Dukungan Caleg Mantan Napi Korupsi
Mahfud MD Dukung Nama Caleg Eks Koruptor Diumumkan di TPS
Daftar Caleg eks Napi Korupsi Berpotensi Bertambah
KPU Tak Mungkin Beri Tanda Caleg Eks Napi Korupsi di Surat Suara
Soal Caleg Eks Koruptor, PPP Minta Masyarakat Lihat Parpol Konsisten Berantas Korupsi