Kubu Jokowi: Gugatan Prabowo-Sandi Tak Perlu Ditanggapi Serius
Tim Kampanye Daerah Jawa Barat, Jokowi-Ma'ruf meyakini upaya gugatan hasil Pilpres 2019 kepada Mahkamah konstitusi (MK) dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno tidak menghasilkan keputusan signifikan. Terlebih materi pokok perkara yang diserahkan dinilai tidak kuat.
Tim Kampanye Daerah Jawa Barat, Jokowi-Ma'ruf meyakini upaya gugatan hasil Pilpres 2019 kepada Mahkamah konstitusi (MK) dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno tidak menghasilkan keputusan signifikan. Terlebih materi pokok perkara yang diserahkan dinilai tidak kuat.
Ketua TKD Jabar, Dedi Mulyadi menilai, secara garis besar, tuntutan dari kubu Prabowo tidak ada fokus pada perbedaan selisih suara.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
"Selama ini tidak ada gugatan yang disampaikan menyangkut angka. Lebih pada aspek proses perjalanan pemilu. Itupun yang ditampilkan bukan data dan fakta, lebih banyak berita yang kalau dijadikan alat bukti materi gugatan tidak kuat," katanya di Bandung, Jumat (14/6).
Untuk itu, gugatan tersebut tidak perlu ditanggapi dengan serius atau memicu konflik baru. Karena, pada dasarnya, orang awam pun bisa tahu akhir dari persidangan ini tidak akan mengubah hasil Pilres dimana Jokowi mendapat suara paling banyak.
"Gugatan itu tidak perlu ditanggapi secara serius. Rileks saja. Namun, tetap semuanya diserahkan kepada hakim konstitusi," ucap ketua Golkar Jabar itu.
"Kita tunggu hasilnya, sebagai parpol tentu kami dukung dan menghargai kubu 02 menggunakan saluran konstitusional melalui MK," terangnya.
Baca juga:
Wali Kota Tasikmalaya Imbau Warga Tak Datang ke Jakarta Atas Hasil Putusan MK
Kubu Prabowo Minta LPSK Lindungi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK Dianggap Tidak Kuat
Diskusi dengan LPSK, Ini 5 Hal yang Dibahas Tim Hukum Prabowo-Sandi
Sandiaga Senang Pendukungnya Tak Gelar Aksi Demo saat Sidang MK