Kubu OSO polisikan Sarifudin Sudding terkait penggelapan akta jabatan
Kubu OSO polisikan Sarifudin Sudding terkait penggelapan akta jabatan. Kubu OSO melaporkan Sudding terkait pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan di gedung City Tower Lantai 18 dan Hotel Ambara Jakarta Selatan.
Kisruh kepengurusan Partai Hanura kian meruncing. Kubu ketua umum Oesman Sapta Odang (OSO) melalui kuasa hukumnya Serfasius Serbaya Manek melaporkan Hanura kubu Munaslub Jakarta Timur pimpinan Sarifudin Sudding ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, kubu OSO melaporkan Sudding terkait pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan di gedung City Tower Lantai 18 dan Hotel Ambara Jakarta Selatan. Sudding dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Siapa yang menemani Hana Hanifah saat sidang perceraian? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa yang mengancam keberadaan harimau? Permintaan tulang, kulit, dan bagian tubuh harimau lainnya menyebabkan meningkatnya kasus perburuan dan perdagangan manusia.
-
Kenapa Hana Hanifah menolak mediasi dengan suaminya? Setelah sidang, Hana Hanifah dengan yakin mengatakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai. Dia bahkan menolak mediasi dengan suaminya karena ingin segera menyelesaikan proses perceraian.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
Kubu OSO merasa dirugikan lantaran Sudding masih menggunakan atau fasilitas dan mengadakan rapat mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Terlebih Sudding sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura sejak 14 Januari 2018. Dan diputuskan berdasarkan surat keputusan NO:356/DPP-HANURA/I/2018.
Sudding juga dituduh membawa dan menggunakan dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan DPP Hanura. Laporan itu diterima dengan LP/338/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal Kamis 18 Januari 2018 pukul 18.00 WIB.
Sudding menanggapi dingin laporan tersebut. Menurutnya, pelaporannya tak perlu ditanggapi. "Ngapain ditanggapi, bikin laporan sampah, ngapain. Saya pengacara, paham lah yang begitu begituan," ucap Sudding saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1) malam.
Diketahui, Hanura kubu Sarifudin Sudding melengserkan Osman Sapta Odang (OSO) dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran AD/ART partai. Dalam Munaslub yang digelar hari ini kubu Sudding menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum pengganti OSO. Sedangkan Hanura kubu OSO membantah semua tudingan dari kubu Sudding. OSO menegaskan Munaslub tidak akan terlaksana tanpa seizinnya dan Wiranto.
Baca juga:
Kubu Sudding beberkan bukti diminta mahar oleh kubu OSO untuk maju Pilbup Siak
Kubu OSO sebut WhatsApp dari Wiranto tak bisa jadi dasar gelar Munaslub
Soal Munaslub, Wiranto sebut pemilik Partai Hanura ingin perubahan
Wiranto akui kirim pesan dukungan di Munaslub Hanura kubu Daryatmo
OSO dituding minta mahar ke calon kepala daerah
Kantongi SK Menkumham, kubu OSO tuding munaslub kubu Daryatmo tak sah
Moeldoko tanggapi dualisme Hanura: Ikuti kata Wiranto