Kubu Prabowo-Hatta tuding Bawaslu diskriminatif
Kubu Prabowo-Hatta menganggap Bawaslu terapkan standar ganda dalam mengawasi kedua calon.
Kubu pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menilai Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) tidak adil dalam menangani beberapa laporan terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye jelang Pilpres 2014. Mereka pun tak segan memberikan nota protes.
Tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengaku ada beberapa kasus yang ditangani Bawaslu harus dikritisi. Sebab, banyak yang bakal merugikan pihaknya.
Habiburokhman menjelaskan, beberapa poin atas protesnya ini. Pertama dia menginginkan agar lembaga pengawas ini mempunyai standar ganda dalam penanganan laporan. Sebagai contoh, kata dia, kasus 'Obor Rakyat' dan 'Tabloid PINK'.
"Dalam kasus Obor Rakyat, Bawaslu melibatkan BIN (Badan Intelejen Negara) dan Polri, sementara kasus Tabloid PINK tidak jelas penanganannya. Isi Tabloid PINK menurut kamu jauh lebih parah dari Obor Rakyat, karena tulisannya berupa Fitnah bahwa Prabowo terlibat kasus penculikan dan dipecat dari TNI. Jika ditelusuri sejak awal penanganan ini terkesan sangat diskriminatif," kata Habiburokhman di Gedung Bawaslu , Jakarta, Kamis (26/6).
Habiburokhman melanjutkan, pada poin kedua, pihaknya merasa Bawaslu tidak ada kemajuan dalam penanganan perkara Pemilu. Bahkan, lembaga pengawas itu ogah memberikan putusan kepada pelapor.
"Sebagaimana yang kami alami sebagai pelapor dalam kasus spanduk 'Prahara', kasus pemutaran lagu Jokowi-Jusuf Kalla di gedung KPU, kasus format debat capres yang menyimpang dari UU, dan lain-lain, hingga sekarang kami tidak diberitahukan hasil keputusannya," jelasnya.
Poin terakhir, kata Habiburokhman, sikap komisioner Bawaslu yang kerap mengeluarkan pernyataan terlalu cepat dalam penanganan perkara.
"Contoh konkrit adalah pernyataan prematur Nelson Simanjuntak dalam kasus dugaan kampanye hitam Wiranto yang mengatakan sebaiknya Prabowo sendiri yang melaporkan kasus tersebut tanpa diwakili karena kasus itu terkait penghinaan," ujarnya.
Maka dari itu, menurut Habiburokhman, pihaknya segera membuat pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, kubu Prabowo-Hatta menduga adanya pelanggaran kode etik oleh Bawaslu .
"Untuk sementara kami menyampaikan nota protes ini dan berharap dapat perhatian serius dari Bawaslu ," terangnya.