Kubu Prabowo: Kita tidak legowo
Kubu Prabowo-Hatta akan ke PTUN untuk menggugat SK 535 KPU.
Kuasa hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa , Habiburrokhman mengaku tidak puas dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak semua gugatan yang diajukan. Menurutnya, putusan MK itu mengecewakan secara formal.
"Secara substansi kecewa. Kita tidak legowo karena banyak inkonsistensi langkah hukum dan langkah politik," ujar Habib di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/8).
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Siapa yang menanggapi santai atas kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas kemenangan telak yang diraih pasangan Prabowo Subianto-Gibran di Jawa Tengah.
-
Nomor urut apa yang didapat Prabowo-Gibran? Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendapat 2.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
Pihaknya akan ke PTUN untuk menggugat SK 535 KPU karena memuat DPT yang berbeda dengan SK 477 KPU soal DPT.
"Meski ini bukan perselisihan suara tetapi kalau diterima bisa menghentikan penetapan capres," katanya.
Seperti diketahui, Prabowo mengajukan gugatan ke MK , karena dirinya merasa dicurangi. Prabowo membantah jika dirinya disebut tidak menerima hasil Pilpres 2014 itu. Pihaknya banyak menemukan indikasi-indikasi kecurangan dari penyelenggaraan pemilu.
Namun, gugatan Prabowo-Hatta terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi. Hakim Konstitusi menilai gugatan yang dilayangkan itu tidak terbukti selama proses persidangan.
Baca juga:
Di 5 momen ini Prabowo nyatakan siap kalah pilpres
Ruhut: Fadli Zon stres jangan didengar, nanti kita ikut stres
JK: Lupakan nomor 1 dan 2, sekarang ingat 3 saja
Yang disuka warga Jakarta dari aksi massa Prabowo