LBH APIK datangi DPR, minta kasus Masinton dilanjut & pecat Ivan Haz
LBH APIK datang ke DPR dalam rangka peringati hari perempuan internasional.
Perwakilan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) datangi gedung DPR. Kedatangan kali ini bertujuan untuk mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap stafnya Dita Aditya.
Tidak cuma itu, mereka juga menuntut agar MKD memecat Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz yang diduga menganiaya pembantunya berinisial T. Ivan Haz saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Tuntutan tersebut diserahkan ke Sekretariat MKD berupa petisi yang dibubuhi ribuan tanda tangan. Upaya ini dilakukan di hari perempuan internasional untuk mewujudkan HAM.
"Kita tidak ingin pelaku penganiayaan bebas di DPR. Sudah damai itu bukan berarti proses berhenti. Kita minta MKD melanjutkan, bukan hanya untuk Ivan Haz tapi juga Masinton," kata Dirut LBH APIK Ratna Bantara Mukti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
Sementara itu, Anggota MKD Muhammad Syafi'i menjelaskan, kasus Ivan Haz sudah dibawa ke ranah panel. Maka dari itu, dipastikan Ivan akan dijatuhi sanksi berat.
"MKD masih terus memproses yang tadi disampaikan LBH APIK. Bahkan terhadap Ivan Haz, kita sudah sampai pada kesimpulan dari penelusuran bukti bahwa ada pelanggaran berat sehingga membentuk panel," ungkap Syafi'i.