Mahfud MD: Jangan Campurkan Politik Dengan Penegakan Hukum Rizieq
Bagi Mahfud, sudah selayaknya Rizieq Shihab dapat kembali ke Indonesia. Hanya saja, kasus hukum yang menjerat menjadi tanggung jawabnya untuk diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.
Mahfud MD menanggapi syarat rekonsiliasi yang diajukan Partai Gerindra ke presiden terpilih Pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi yakni soal kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurutnya, harus dibedakan antara urusan politik dengan perkara penegakan hukum pidana.
-
Mengapa Prabowo menanggapi singkat keputusan Mahfud Md? "Itu hak politik," kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
"Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan di campur aduk dengan politik. Rekonsiliasi itu konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional. Penegakan hukum adalah penegakan hukum," tutur Mahfud di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 10 Juli 2019 malam.
Bagi Mahfud, sudah selayaknya Rizieq Shihab dapat kembali ke Indonesia. Hanya saja, kasus hukum yang menjerat menjadi tanggung jawabnya untuk diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.
"Sudah saya katakan jangan di campur baur, jangan di campur aduk (politik dan penegakan hukum)," jelas Mahfud.
Sebelumnya, kepulangan Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi yang diajukan Partai Gerindra kepada Presiden Jokowi.
"Ya, keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Habib Rizieq). Kemarin-kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," ucap Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Dia menjelaskan, saat rekonsiliasi tidak boleh lagi ada dendam apapun. Rekonsiliasi juga harus mampu menghilangkan perbedaan di masyarakat.
"Atau rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ujar Muzani.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun setuju dengan hal ini. Menurutnya, perlu adanya rekonsiliasi total dengan memutus akar konflik.
"Rekonsiliasi itu pengertiannya adalah kita meletakkan kembali akar konflik kita. Seberapa luas dan seberapa jauh kita yang mutuskan kalau akar konflik dianggap dari kasus Ahok dulu ya sudah itu termasuk di dalamnya. Silakan saja itu semua ada konsekuensinya," ujar Fahri.
Reporter: Nanda Perdana Kusuma
Sumber: Liputan6.com