Mahfud MD Sebut Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada 2,2 Persen
Menurut Mahfud, hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berjalan nisbi baik, aman dan terkendali.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanye Pilkada Serentak 2020, sebesar 2,2 persen.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggaran-nya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itu pun yang kecil-kecil, misalnya, lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan lainnya," kata Mahfud usai memimpin rapat koordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir Antara, Senin (23/11).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
Menurut dia, hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berjalan nisbi baik, aman dan terkendali. Meski ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan. Mahfud juga menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan saat ini sudah diproses.
"Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, dan juga sudah dalam proses peradilan juga. Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," tutur dia.
Dia mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.
"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggaran-nya," katanya menegaskan.
Mahfud MD meminta masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.
"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman agar berpartisipasi di dalam Pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," ucapnya.
Baca juga:
Bawaslu Jateng Bubarkan 14 Konvoi Kampanye Pilkada Pendukung Paslon
Bawaslu Sebut Kampanye Daring Kurang Diminati Pasangan Calon di Pilkada
Kemendagri Akui Sulit Buktikan Incumbent Pakai Bansos untuk Kampanye Pilkada
Pedagang Mengeluh Pasar Tradisional Solo Sepi Akibat Pandemi, Apa Solusi Gibran?
Bawaslu Terima Laporan Bantuan BNPB Diduga Digunakan Kampanye di Surabaya