Majelis Rakyat Papua ingin Pilkada Jayapura diikuti dua pasang calon
Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya. Ini menyusul keputusan KPU membatalkan pencalonan salah satu pasang calon Wali Kota Jayapura Boy Markus Dawir-Nur Alam pada pekan lalu. Mereka berharap jalannya Pilkada Jayapura tetap diikuti dua pasangan.
Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya. Ini menyusul keputusan KPU membatalkan pencalonan salah satu pasang calon Wali Kota Jayapura Boy Markus Dawir-Nur Alam pada pekan lalu. Mereka berharap jalannya Pilkada Jayapura tetap diikuti dua pasangan.
"Pilkada jangan sampai batal hanya karena konflik di masyarakat. Dua pasang calon ini adalah putra-putra Papua yang siap bertanding. Bagaimana proses demokrasi bisa matang kalau cuma ada satu pasang calon? KPU jangan membuat masyarakat di bawah resah. Itu harapan kami," Ketua bidang agama Majelis Rakyat Papua (MRP), Pdt Samuel K Waromi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Samuel menuding KPU pusat terlampau jauh mengintervensi KPUD Kota Jayapura. Mereka juga meminta KPU untuk tetap memastikan hak politik pasangan calon Boy Markus Dawir-Nur Alam pada pilkada 15 Februari mendatang.
Menurut dia, dengan adanya pembatalan salah satu paslon oleh KPUD terindikasi adanya intervensi KPU sehingga menyebabkan adanya gejolak di masyarakat akar rumput.
"Kalau langkah demi langkah ini tidak disikapi baik Komisi II untuk melihat kebijakan yang diambil, ini sangat berbahaya. Baik dari KPUD Kota Jayapura dan KPUD Dogiyai sampai pada KPU pusat yang mana dalam kebijakannya selalu membawa kontroversi," ujarnya.
Imbauan itu, kata dia, berangkat dari tugas dan wewenang mereka diatur dalam UU Otsus Papua. Pihaknya berharap agar Pilkada dijalankan oleh penyelenggara sesuai aturan yang berlaku dan tidak membuat kontroversi.
"Kami datang ke Komisi II ini untuk meminta solusi dan harapan supaya keputusan dilakukan secara baik. Ada indikator lain di daerah saat ini terutama di Jayapura terkait kekhawatiran kondisi yang tidak nyaman. Kalau sampai rusuh apa KPU bisa bertanggungjawab?" tegas Samuel.
Kondisi masyarakat saat ini sedang menunggu apakah KPU di Jakarta akan arif -bijaksana menyelesaikan permasalahan ini. "Jangan karena kepentingan pihak tertentu lalu kita mengorbankan masyarakat. Kalau sampai Pilkada di Kota Jayapura tetap diikuti oleh satu pasang calon saja maka kami kuatir akan terjadi kerusuhan. Ini harus menjadi perhatian KPU pusat," pungkasnya.